SAMPAIKAN PEMIKIRAN: Dirut PT Jasa Marga Adityawarman
menyampaikan pemikirannya saat diskusi dalam rangka
Dies Natalis ke-55 Jurusan Teknik Sipil Undip, Jumat (18/10).
(suaramerdeka.com/Hari Santoso) |
SEMARANG, Suramerdeka.com - Tingkat kesulitan dalam pembebasan lahan menjadi kendala utama pembangunan jalan Tol Trans Jawa. Problematika ini sekaligus menjadi kajian menarik dalam diskusi bertemakan Permasalahan Penyediaan Lahan dan Prospek Pengembangan Jalan Tol yang diselenggarakan sehubungan Dies Natalis ke-55 Jurusan Teknik Sipil dan Dies Natalis ke-56 Undip, Jumat (18/10). Hadir pakar, pemangku kepentingan, pejabat daerah serta puluhan mahasiswa.
"Pembebasan lahan selalu menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pembangunan jalan tol. Untuk itu dibutuhkan terobosan guna mempercepat proses pembebasan lahan," tutur Dirut PT Jasa Marga Adityawarman.
Menurutnya supaya pembangunan jalan tol sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan proses pembebasan lahan harus maksimal. Jasa Marga, bahkan berupaya mencari solusi agar permasalahan klasik ini tak selalu muncul. "Bagaimana caranya mengatasi itu?. Ya dengan mencari terobosan. Bentuknya semacam mengajak pemilik lahan yang akan dibebaskan menjadi investor," tutur dia.
Sistem ini sekaligus membuat pemilik lahan sebagai pemegang saham. Persoalannya tidak semua empunya tanah bisa menerima kebijakan ini. Mereka rata rata memilih mendapat uang tunai untuk setiap meter lahan yang dimiliki. Masalah muncul saat harga yang ditawarkan pemilik lahan selangit.
"Sejauh ini Jasa Marga sudah pernah menawarkan terobosan itu kepada warga di Jabotabek. Namun hingga kini belum ada satu pun masyarakat yang tertarik dengan penawaran itu,"imbuh dirut. Memang diakui bila menjadi pemegang saham, deviden baru akan dibayarkan perusahaan setelah delapan tahun kedepan. Terobosan yang dilontarkan Jasa Marga sebenarnya upaya paling kompromi dalam menyikapi kendala pembebasan lahan warga.
Regulasi Anyar
Perusahaan itu kini juga menanggapi bagus regulasi anyar dari pemerintah. Otoritas kepemerintahan, ucap Adityawarman, telah menerbitkan UU No 2/2012 Tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum yang ditindaklanjuti Perpres No 71/2012. Kebijakan tersebut dipandang apik sekaligus mendukung percepatan pembebasan lahan. Namun dalam realisasinya di lapangan tetap dibutuhkan cawe cawe kepada daerah mulai dari gubernur atau bupati/ walikota.
Kepala badan Pengembangan Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum (PU), Heriyanto Husaeni kendala ini memang harus bisa diatasi. Pasalnya lantaran kondisi semacam ini upaya percepatan infrastruktur menjadi terhambat. Indonesia bahkan dinilai sangat tertinggal dibanding negara negara tetangga. ‘’Malaysia bahkan telah mengoperasikan jalan tol sepanjang 2.000 kilo meter (km). Indonesia masih sepertiganya berkisar hanya 774 km,’’ucapnya.
Kepala Dinas PU dan Bina Marga Jateng, Bambang Nugroho K mengakui kondisi serupa. Termasuk dalam proses pekerjaan ruas tol Bawen-Solo yang masih dikerjakan. Ruas Bawen-Solo pembebasan lahannya Desember 2013 sesuai jadwal rampung. Diteruskan lelang pada Januari 2014 atau beberapa bulan kedepan. Namun persoalan muncul lantaran pembebasan lahannya baru mencapai 10 persen.
"Proyek pengerjaan jalan tol Semarang-Solo untuk ruas Bawen-Solo sepanjang 49,81 km. Adapun pengerjaan jalan tol butuh membebaskan lahan seluas 450,56 hektare,"jelasnya.
Luasan lahan mencakup di wilayah 47 desa dan 34 kecamatan. Tender konstruksi jalan tol Bawen-Solo ini terbagi dalam tiga seksi dan sembilan paket pengerjaan diantaranya ruas jalan tol Bawen-Salatiga sepanjang 17,57 km, Salatiga-Boyolali 24,5 km, dan Boyolali-Kartasura 7,74 km.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar