javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 04 Oktober 2013

Pembebasan Lahan untuk Tol : Gubernur Berharap Tak Ada Konsinyasi

Gubernur Ganjar Pranowo
TAMANSARI - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharapakan tidak terjadi konsinyasi dalam pembayaran ganti rugi tanah yang terkena proyek jalan tol.

Meski begitu, diharapkan warga juga mematok harga yang wajar dan tidak terlalu tinggi. "Dengan masih adanya warga terkena proyek (WTP) yang belum setuju nilai ganti rugi, kami meminta agar tim pengadaan tanah melakukan pendekatan sehingga diharapkan tidak akan ada konsinyasi. Konsinyasi adalah jalan terakhir dan paling ujung jika negosiasi harga tidak ada kesepakatan. Namun memang harus ada kelayakan harga dalam pembebasan lahan tol ini," kata Ganjar.

Gubernur menilai perlu adanya percepatan dalam proses pembangunan jalan tol Semarang Solo. Apabila jalan tol ini sudah jadi maka akan bisa menjadi solusi yang tepat mengurai tranportasi di Jawa Tengah ini. "Saya mengharapkan segera dilakukan percepatan terhadap segala sesuatu terkait proses pembangunan jalan tol.

Pentingnya infrastruktur yang baik sehingga mampu mendukung pembangunan di Jawa Tengah," katanya saat berkunjung ke Salatiga, Rabu (4/10). Melihat perkembangan dari tim pembebasan tanah (TPT) Provinsi Jawa Tengah, diharapkan pada 2014 tol Semarang- Solo akan bisa selesai. "Jalan tol nantinya akan memberikan dampak perekonomian yang baik untuk Salatiga," ujarnya.

Pendekatan

Mengenai pembangunan jalan tol yang melewati Salatiga, saat ini telah dilaksanakan serangkaian musyawarah dengan warga dari empat klurahan dengan 236 bidang, 21 bidang tanah Pemkot, 39 bidang sudah dibayar, 33 bidang dalam proses administrasi dan 137 bidang belum diperoleh kesepatan dan mengajukan keberatan.

Adapun 137 bidang yang belum tercapai kesepakatan tersebut karena warga menghendaki ganti untung dengan nilai yang jauh dari nilai yang telah ditetapkan oleh tim penilai. Sekretaris Daerah Salatiga Agus Rudianto memberikan gambaran yang terjadi di Kelurahan Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo.

Di Kauman Kidul ada beberapa bidang tanah yang oleh tim dinilai satu meternya berharga Rp 340.000, namun pemiliknya menghendaki penggantian sebesar kurang lebih Rp 1,3 juta per meter persegi. "Untuk itu kami akan terus melakukan pendekatan dan negosiasi dengan warga tersebut hingga nantinya dapat dicapai harga yang sepakat,î kata Agus saat paparan di hadapan gubernur di rumah dinas wali kota.

Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) jalan tol seksi III Bawen-Salatiga, Heri Budi Prasetyo optimistis akhir 2013 pembebasan lahan terkena proyek jalan di Salatiga dapat diselesaikan. "Kami optimis pembahasan lahan terkena proyek tol di Salatiga bakal selesai akhir 2013, karena upaya pendekatan ke warga terkena proyek terus di lakukan dan lambat laun warga mulai banyak menerima ganti rugi," ujar Heri. (H32-87)
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar