javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 02 Oktober 2013

Makelar Tanah Naikkan Harga Lahan Proyek Jalan Tol Solo-Ngawi

Ilustrasi. (Foto: Okezone)

KARANGANYAR - Terhambatnya proses pembebasan tanah untuk proses ganti rugi lahan proyek jalan Tol Solo-Ngawi disinyalir ada campur tangan para calo dan makelar tanah.

Mereka diduga ikut bermain dalam dalam proses ganti rugi lahan proyek jalan Tol Solo-Ngawi. Oleh karena itu proses pembebasan lahan sebanyak 442 bidang tanah dengan luas 418.950 meter persegi (m2) menjadi tersendat.

Macetnya proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk jalan tol ini meliputi sembilan desa yang masuk di tiga kecamatan di Karanganyar.

Di antaranya Desa Wonorejo, Jatikuwung, Jeruksawit dan Karangturi, masuk wilayah Kecamatan Gondangrejo Desa Kemiri, Kebak dan Waru, Kecamatan Kebakkramat, yang terakhir desa Klodran dan Ngasem, termasuk wilayah Kecamatan Colomadu.

Karena lambatnya proses pembebasan lahan membuat Lembaga Perlindungan
Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Karanganyar mengajukan surat pengaduan ke Menteri Pekerjaan Umum (PU) agar segera menyelesaikan proses ganti rugi lahan yang terkena jalan tol.

"Fakta di lapangan, kami menemukan banyak calo dan makelar tanah yang bermain sehingga pembebasan lahan semakin rumit," ungkap Divisi Hukum dan Advokasi LPKSM Sutarso SE kepada wartawan, Rabu (2/10/2013).

Sutarso menyebutkan, jika masuknya calo dan makelar tanah membuat harga tanah naik, dan akan kesulitan untuk tercapainya titik temu nominal ganti rugi.

"Sebenarnya pola pikir masyarakat cukup sederhana, mereka hanya meminta harga ganti rugi sesuai dengan kondisi lahan di wilayahnya.
Namun sebagian lahan itu sudah dibayar dan berganti pemilik tangan pihak makelar, secara otomatis harganya ikut naik," terangnya.

"Selain melapor kepada Menteri PU juga kami tembuskan ke Sekda, BPN Karanganyar untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (dan)
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar