javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Sabtu, 07 September 2013

Warga 'Korban' Tol Terancam Konsinyasi

ilustrasi (foto:tribunnews)
SALATIGA (Krjogja.com)- Ratusan warga terkena proyek (WTP) proyek jalan tol Semarang - Solo seksi III Bawen - Boyolali melintasi Salatiga terancam konsinyasi (uang dititipkan ke pengadilan) lantaran hingga saat ini mereka belum menyetujui harga ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal. Batas waktu musyawarah selama 120 hari tidak menemui titik temu dan sudah habis sejak Rabu (04/09/2013).

Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Salatiga Tri Priyo Nugroho kepada Krjogja.com, Kamis (05/09/2013) mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan warga karena harga yang ditetapkan tim appraisal sudah sangat tinggi. Jika para WTP tetap menolak harga ganti rugi, maka pembebasan lahan mereka akan dilakukan dengan konsinyasi."Penetapan harga ganti rugi tanah diputuskan dalam rapat bersama antara P2T dan para WTP beberapa waktu lalu. Keputusan sudah final.

Jadi tidak ada musyawarah lagi. Kalau mereka tetap menolak, terpaksa menggunakan sistim konsinyasi dan uang pembayaran ganti rugi dititipkan di PN (Pengadilan Negeri) Salatiga," tandas Tri Priyo Nugroho.

Sebenarnya, saat ini pemerintah sudah bisa melakukan konsinyasi untuk membebaskan lahan milik ratusan WTP. Namun sebelum konsinyasi dilaksanakan, P2T akan melakukan sosialisasi kepada WTP. (Sus)
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar