Pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tergolong lambat, karena baru mencapai 14,97 persen dari luas tanah 2.561.354 M2.
Selain itu, dari anggaran APBN yang disediakan sebanyak Rp60 miliar baru digunakan sebanyak Rp5 miliar untuk pembebasan lahan di tahun 2012, ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Soekardi, selaku Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) setempat, Jumat.
Sementara di tahun 2013 ini disediakan anggaran sebanyak Rp425 miliar, namun baru terealisasi sekitar Rp30 miliar, ujarnya.
"Proses pembebasan tanah untuk jalan tol di Kabupaten Madiun memang lambat jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang ikut terdampak. Hal ini karena beberapa alasan," katanya.
Menurut dia, selain itu masih ada sejumlah alasan penghambat antara lain, tidak sesuainya penaksiran harga tanah, kurang lancarnya komunikasi antara Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dan P2T, masalah pembebasan Tanah Kas Desa (TKD), serta permasalahan honor di kalangan satgas masing-masing desa yang lahannya akan dibebaskan.
"Masalah honor satgas yang belum terbayarkan memang memperlambat pembebasan lahan. Jika masalah tersebut sudah selesai, kami jamin semua akan semakin cepat. Karena para warga juga berharap pembayaran pembebasan lahan itu cepat diselesaikan seperti di wilayah lainnya. Saat ini sedang proses pencairan," kata Soekardi.
Lambatnya pembebasan lahan tol yang baru mencapai 14,97 persen tersebut, membuat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendesak proses tersebut di Kabupaten Madiun segera dituntaskan.
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Bidang Sosial Budaya Kementerian PU Waskito Pandu saat melakukan rapat koordinasi dengan PPK, P2T, serta satgas pembebasan lahan tol wilayah Kabupaten Madiun pada Kamis (5/9).
"Kami minta proses pembebasannya dipercepat lagi. Kalau lamban dan tidak selesai sampai akhir tahun 2014, maka di tahun 2015 akan mengulang dari awal lagi karena menggunakan aturan pertanahan baru yang berlaku di tahun itu. Dalam catatan kami Kabupaten Madiun tertinggal dengan wilayah lain. Makanya perlu diintensifkan koordinasi semua pihak dan jajaran," ujar Waskito.
Pihaknya juga meminta agar permasalahan honor satgas sejak Juli-Desember 2012 yang belum terbayarkan segera diselesaikan. Ia berharap, hal-hal yang bisa menghambat harus didiskusikan agar pembebasan lahan tol segera selesai.
Seperti diketahui, pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di Kabupaten Madiun direncanakan sepanjang 36,925 kilometer dengan luas tanah yang terdampak mencapai 2.561.354 meter persegi atau sekitar 241.548 hektare yang berada di 27 desa di enam kecamatan.
Dari jumlah tersebut, proses pembebasan baru mencapai 14,97 persen, sedangkan jumlah pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tahun 2012-2013 mencapai Rp38,35 miliar dari potensi dana ganti rugi tahun 2013 yang mencapai Rp425 miliar. (ant/ed)
Selain itu, dari anggaran APBN yang disediakan sebanyak Rp60 miliar baru digunakan sebanyak Rp5 miliar untuk pembebasan lahan di tahun 2012, ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Soekardi, selaku Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) setempat, Jumat.
Sementara di tahun 2013 ini disediakan anggaran sebanyak Rp425 miliar, namun baru terealisasi sekitar Rp30 miliar, ujarnya.
"Proses pembebasan tanah untuk jalan tol di Kabupaten Madiun memang lambat jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang ikut terdampak. Hal ini karena beberapa alasan," katanya.
Menurut dia, selain itu masih ada sejumlah alasan penghambat antara lain, tidak sesuainya penaksiran harga tanah, kurang lancarnya komunikasi antara Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dan P2T, masalah pembebasan Tanah Kas Desa (TKD), serta permasalahan honor di kalangan satgas masing-masing desa yang lahannya akan dibebaskan.
"Masalah honor satgas yang belum terbayarkan memang memperlambat pembebasan lahan. Jika masalah tersebut sudah selesai, kami jamin semua akan semakin cepat. Karena para warga juga berharap pembayaran pembebasan lahan itu cepat diselesaikan seperti di wilayah lainnya. Saat ini sedang proses pencairan," kata Soekardi.
Lambatnya pembebasan lahan tol yang baru mencapai 14,97 persen tersebut, membuat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendesak proses tersebut di Kabupaten Madiun segera dituntaskan.
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Bidang Sosial Budaya Kementerian PU Waskito Pandu saat melakukan rapat koordinasi dengan PPK, P2T, serta satgas pembebasan lahan tol wilayah Kabupaten Madiun pada Kamis (5/9).
"Kami minta proses pembebasannya dipercepat lagi. Kalau lamban dan tidak selesai sampai akhir tahun 2014, maka di tahun 2015 akan mengulang dari awal lagi karena menggunakan aturan pertanahan baru yang berlaku di tahun itu. Dalam catatan kami Kabupaten Madiun tertinggal dengan wilayah lain. Makanya perlu diintensifkan koordinasi semua pihak dan jajaran," ujar Waskito.
Pihaknya juga meminta agar permasalahan honor satgas sejak Juli-Desember 2012 yang belum terbayarkan segera diselesaikan. Ia berharap, hal-hal yang bisa menghambat harus didiskusikan agar pembebasan lahan tol segera selesai.
Seperti diketahui, pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di Kabupaten Madiun direncanakan sepanjang 36,925 kilometer dengan luas tanah yang terdampak mencapai 2.561.354 meter persegi atau sekitar 241.548 hektare yang berada di 27 desa di enam kecamatan.
Dari jumlah tersebut, proses pembebasan baru mencapai 14,97 persen, sedangkan jumlah pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tahun 2012-2013 mencapai Rp38,35 miliar dari potensi dana ganti rugi tahun 2013 yang mencapai Rp425 miliar. (ant/ed)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar