Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Kantor Tempo, di Kebayoran Baru, Jakarta, kamis 11 Juli 2013. Tempo/Rully Kesuma |
Dahlan mengaku pasrah jika BUMN lain pembahasannya tidak dilakukan tahun ini alias dibahas pada 2014. "Tapi kalau Hutama Karya, penting sekali (tahun ini) agar bisa segera menyelesaikan tol Trans Sumatera," katanya.
Mendengar permintaan Dahlan, Wakil komisi VI Aria Bima mengatakan belum bisa memberikan kepastian pembahasan. Sebab, Komisi khawatir bila pembahasan menyalahi aturan prosedur yang berujung pada tindakan yang dikategorikan cacat hukum.
"Kami mengagendakan lagi besok untuk khusus membahas tentang penyertaan modal ini. Mengenai bagaimana-bagaimananya nanti dibahas ketika rapat itu," katanya dalam rapat kerja mengenai rencana kerja anggaran Kementerian BUMN di gedung DPR pada Senin, 9 September 2013.
Sebelumnya, Komisi Badan Usaha Milik Negara ngambek dan menolak mencairkan dana penyertaan modal negara untuk lima perusahaan pelat merah sebesar Rp 5,75 triliun. Alokasi dana PMN itu tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013.
Alasan penolakan karena APBN Perubahan mencantumkan penyertaan modal. Padahal, sebelumnya anggaran itu tak dibahas di tingkat Komisi. Hal ini dinilai Komisi tidak sesuai prosedur yang berlaku. Jika pemerintah ngotot mencairkan, maka Komisi VI tidak mau bertanggung-jawab atas realisasinya karena merasa tidak pernah membahas.
Dalam APBNP 2013, lima BUMN akan mendapat penyertaan modal negara. Kelimanya adalah PT Geo Dipa Energi (Rp 500 miliar), PT Perusahaan Pengelola Aset (Rp 2 triliun), PT Hutama Karya (Rp 2 triliun), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Rp 250 miliar), dan PT Krakatau Steel (Rp 956,4 miliar).
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar