javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 27 September 2013

Proyek Tol Solo–Ngawi Terganjal Pembebasan Lahan

Sejumlah pekerja berjalan di lokasi proyek jalan 
tol Solo – Mantingan – Ngawi di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, 
Karanganyar kemarin.
KARANGANYAR– Proyek jalan tol Solo–Mantingan–Ngawi yang menjadi bagian jalan tol Trans Jawa belum seluruh lahannya dibebaskan. Hingga saat ini total lahan yang sudah dibebaskan baru mencapai 82% atau 624 hektare (ha) dari total kebutuhan lahan seluas sekitar 755 ha.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan proses pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol masih menjadi kendala tersendiri karena prosesnya yang membutuhkan waktu tak sedikit. “Di mana-mana yang menjadi masalah selalu soal pembebasan lahan. Karena itu, kami harapkan kesediaan dari warga untuk pembebasan lahan tanah miliknya,” kataDjokosaat menghadiri pencanangan pembangunan tol Solo–Mantingan–- Ngawi di lokasi proyek Desa Kemiri, Kecamatan Kebakramat, Karanganyar kemarin.

Djoko mengatakan sisa 18% lahan untuk tol Solo–Mantingan– Ngawi yang belum dibebaskan akan terus diupayakan untuk bisa dibebaskan dalam waktu dekat. Itu karena proses pembebasan lahan yang belum selesai dipastikan akan berpengaruh terhadap pengerjaan konstruksi jalan tol. “Kalau nanti ada kenaikan harga tanah yang berlebihan jelas akan memengaruhi kualitas dari pengerjaan proyek,” tandasnya.

Proses pembebasan lahan yang alot sudah beberapa kali menjadikan proses pencanangan harus kembali dilakukan hingga beberapa kali. Hal ini diharapkan Joko tidak kembali terulang dalam pencanangan Tol Solo–Mantingan–Ngawi. “Saya beberapa kali menemui pelaksanaan groundbreaking harus dilakukan dua atau tiga kali. Semoga groundbreaking pada tol Solo–Mantingan–Ngawi hanya sekali ini saja,” ujarnya.

Jalan tol Solo–Mantingan– Ngawi yang merupakan bagian dari pembangunan tol Trans Jawa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jaringan jalan di Pulau Jawa dan mendukung Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). “Ini akan menjadi jalur utama distribusi penumpang, barang dan jasa dari dan menuju Jakarta dan kota lainnya hingga di timur Pulau Jawa,” paparnya.

Pembangunan ruas Solo–- Mantingan–Ngawi sepanjang 90,1 km terbagi dalam tiga seksi dan ditargetkan selesai pada 2014. Mengenai pembangunan ruas ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp1,7 triliun untuk pengadaan tanah dan Rp1,5 triliun untuk konstruksi sepanjang 20,90 km. Dana tersebut berasal dari APBN tahun anggaran 2009 sampai dengan 2014. Sisa pembiayaan berasal dari investasi pihak swasta melalui PT Solo Ngawi Jaya yang merupakan anak perusahaan dari PT Thiess Contractors Indonesia.

Presiden Direktur Solo Ngawi Jaya Roy Olsen mengatakan proyek jalan tol Solo–Mantingan– Ngawi merupakan proyek kerja sama antara pemerintah dan swasta pertama kali. Untuk itu, pihaknya bangga mendapat kepercayaan untuk ikut menanamkan investasi. “Semoga proses pembebasan lahan dapat berjalan cepat agar jalan tol ini segera terwujud dan mendukung perekonomian masyarakat,” tandasnya.

B upati Karanganyar Rina Iriani mengatakan proses pembebasan lahan di wilayah Karanganyar sudah mencapai 73,8%. “Kami optimistis sebelum tutup tahun nanti sudah terbebaskan hingga 100%,” ujarnya. Sementara itu, Pemprov Jateng bertekad mempercepat pembebasan lahan untuk menyelesaikan tol Semarang–Solo lebih awal dari target yang ditetapkan. Dari semula bisa selesai 2015, akan dipercepat tuntas pada 2014. “Untuk Semarang–Solo, mereka (kontraktor) siap dipercepat asal pembebasan lahan selesai lebih cepat,” ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Jika lahan sudah clear dengan teknologi yang ada proyek tol bisa cepat selesai. Untuk itu, dia meminta bupati/wali kota ikut membantu dalam hal pembebasan lahan. Di Karanganyar, jalan tol Solo– Mantingan–Ngawi melewati lahan di tiga kecamatan, yakni Colomadu, Gondangrejo, dan Kebakkramat. Dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar, jumlah bidang tanah yang sudah dibebaskan dan dibayarkan ganti ruginya sebanyak 1.024 bidang tanah dengan luasan 767,825 meter persegi (m2).

Sementara yang belum bisa dibebaskan dan dibayar ganti ruginya sebanyak 442 bidang dengan luas 418.950 m2. Rincian bidang tanah yang belum bisa dibebaskan di Kecamatan Gondangrejo berada di Desa Wonorejo (36 bidang), Jeruksawit (70), Jatikuwung (50), dan Karangturi (50). Lalu, di Kecamatan Kebakkramat berada di Desa Waru (30), Kebak (58), dan Kemiri (112).

Sementara di Kecamatan Colomadu tersebar di Desa Klodran (5) dan Ngasem (31). Bidang tanah yang belum bisa dibebaskan paling luas berada di Jeruksawit seluas 113.605 m2, dan paling sedikit di Klodran dengan luasan 2.095 m2. farid firdaus/ arif purniawan

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar