JAKARTA (IFT) – Pemerintah berharap proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, terutama tol Trans-Jawa, tidak mengalami hambatan lagi. Pasalnya, Pusat Investasi Pemerintah telah setuju untuk memberikan dana talangan Badan Layanan Umum untuk pembebasan lahan tahun ini.
“Pembangunan tol Trans-Jawa seharusnya cepat beres. Pusat Investasi Pemerintah memberikan dana talangan untuk pembebasan lahan hanya untuk pencairan hingga akhir 2011. Dana sudah bisa dicairkan mulai hari ini (kemarin-red),” tutur Saritaon Siregar, Kepala Pusat Investasi Pemerintah, di Jakarta, Selasa.
Pusat Investasi Pemerintah memberikan dana talangan pembebasan lahan tersebut langsung kepada badan usaha jalan tol. Ruas jalan tol yang akan mendapatkan pendanaan Badan Layanan Umum akan diusulkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol, baik untuk tol Trans-Jawa maupun ruas tol lainnya.
“Kali ini, Pusat Investasi Pemerintah langsung berhubungan dengan investor. Namun, regulasi sepenuhnya ada pada Badan Pengatur Jalan Tol, tentang siapa yang berhak, berapa besar dana yang dicairkan, atau tahapan pencairan dana tersebut,” terang Saritaon.
Badan Pengatur Jalan Tol akan mengambil alih utang tersebut setelah anggaran pembebasan lahan dan land capping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 sebesar Rp 3,8 triliun telah disahkan pada Agustus mendatang. Anggaran itu untuk proses pembebasan lahan hingga 2014.
“Badan usaha jalan tol hanya ganti lender saja, yang tadinya Pusat Investasi Pemerintah menjadi Badan Pengatur Jalan Tol. Perhitungan bunga dan sebagainya itu urusan kami,” kata Saritoan
.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Ghani Gazaly mengatakan ruas tol yang akan mendapatkan pendanaan untuk pembebasan lahan akan ditentukan dalam sepekan. Prinsipnya, kata dia, Pusat Investasi Pemerintah sudah siap memenuhi permintaan dana talangan sebesar Rp 2,8 triliun seperti yang diusulkan pada April.
Achmad Ghani menambahkan ruas jalan tol Cikampek Palimanan dan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2 Utara (Ulujami-Kebon Jeruk) tidak akan mendapatkan dana talangan, karena pembebasan lahannya menggunakan dana Badan Layanan Umum yang saat ini masih tersisa sekitar Rp 367 miliar. “Pembebasan dua ruas tol tersebut sudah hampir selesai, jadi pembebasan lahan menggunakan dana Badan Layanan Umum yang tersisa,” katanya.
Dengan turunnya dana talangan ini, dia berharap pembangunan jalan tol akan selesai sesuai target. “Jalan tol Trans-Jawa tetap kita kejar penyelesaiannya pada 2014. Ruas-ruas lain yang menjadi prioritas juga akan tetap dipacu,” katanya.
Achmad Ghani menambahkan, sebelumnya Badan Pengatur Jalan Tol sudah mendapatkan dana pinjaman Pusat Investasi Pemerintah dalam dua tahap senilai Rp 1,4 triliun. Dana tersebut, pada akhir 2010 semuanya sudah dikembalikan.
Saat ini, ungkap dia, terdapat 12 ruas tol yang sedang dalam proses pembebasan tanah dan menggunakan dana Badan Layanan Umum. Dia berharap sekitar 10 badan usaha jalan tol menandatangani kontrak penggunaan dana pembebasan tanah. “Kalau sudah tanda tangan pembebasan lahan akan sangat cepat,” katanya.
Kebutuhan Investor
PT Pemalang-Batang Toll Road sebelumnya meminta pemanfatan dana Badan Layanan Umum sebesar Rp 180 miliar untuk jalan tol Pemalang-Batang sepanjang 39 kilometer untuk mempercepat pembebasan lahan. Saat ini alokasi yang disetujui baru sekitar Rp 90 miliar.
Arman D Panjaitan, Direktur Utama PT Pemalang-Batang Toll Road, mengatakan sisa dana Badan Layanan Umum yang belum disetujui akan diproses sesuai dengan perkembangan pembebasan lahan di lapangan. Saat ini proses jumlah lahan yang sudah dibayar baru 2%, tetapi proses inventarisasi tanah sudah 90%. “Hasil inventarisasi sebagian besar lahan yang dibebaskan adalah areal persawahan,” katanya.
Frans S Sunito, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR), mengatakan dana bergulir dari Badan Layanan Umum untuk pembebasan lahan tol sangat penting dalam mendukung percepatan proyek tol oleh investor. Jasa Marga tahun ini memperkirakan kebutuhan dana untuk pembebasan lahan tol mencapai Rp 1,2 triliun lebih.
Selama ini, menurut Frans, pembebasan lahan menjadi kendala dalam pembangunan proyek infrastruktur, termasuk jalan tol. Investor tidak memiliki dana untuk pembebasan lahan sehingga membutuhkan peran pemerintah dalam proses pembebasan lahan tersebut.
"Dengan menggandeng Pusat Investasi Pemerintah untuk penyediaan dana Badan Layanan Umum, tentu sebuah langkah maju," ujarnya, Selasa. Dia mengusulkan pemerintah membentuk satuan tugas yang khusus menangani masalah pembebasan lahan.
Sumber :
http://www.indonesiafinancetoday.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar