Oleh Mia Chitra Dinisari
JAKARTA: PT Jasa Marga Tbk menargetkan dapat merampungkan pembangunan delapan proyek jalan tol yang saat ini tengah digarap perusahaan pada 2014, menyusul rencana perusahaan merealisasikan rencana pengoperasian 750 kilometer jalan tol pada tahun tersebut. Delapan proyek jalan tersebut yakni Bogor Outer Ring Road sepanjang 11,0 km, Gempol – Pasuruan 34,15 km, Semarang -Solo 75,7 km, JORR W2 North sepanjang 7,7 km, JORR 2 Ruas Cengkareng- Kunciran 15,2 km, JORR 2 Ruas Kunciran-Serpong 11,2 km, Surabaya – Mojokerto 36,3 km dan ruas Gempol -Pandaan sepanjang 13,6 km.
Selain delapan proyek itu, Perusahaan BUMN itu juga tengah mengincar dua proyek tol lainnya yakni ruas tol Medan-Kualanamu dan juga tol Tanjung Benoa-Bandara Ngurah Rai Bali.
Saat ini, Jasa Marga telah mengoperasikan jalan tol sepanjang 531 km atau 72% dari seluruh ruas jalan tol yang beroperasi di Indonesia.
Direktur Utama PT Jasa Marga Frans Satyaki Sunito mengatakan untuk merealisasikan rencana penambahan ruas tol sekitar 180 km tersebut, setidaknya perusahaan membutuhkan investasi sebesar Rp17 triliun.
“Pada tahun ini yang akan kami selesaikan a.l ruas Semarang-Ungaran yang merupakan seksi satu dari ruas Semarang-Solo, kami perkirakan bulan depan sudah bisa dioperasikan,” ujarnya kemarin.
Proses itu, katanya, tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari tim kelayakan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai syarat dalam pengoperasian tol tersebut. Selanjutnya, tutur dia, Jasa Marga akan menyelesaikan tahapan kedua yakni ruas Bawean-Solo yang masih merupakan bagian dari ruas Semarang-Solo.
Sedangkan rencana untuk menggarap dua proyek baru seperti Medan-Kualanamu dan Tanjung Benoa-Bandara Ngurah Rai, menurutnya masih menunggu pengumuman lelang dari BPJT.
Untuk percepatan pelaksanaan pembangunan tersebut, Frans menghimbau agar pemerintah menyelesaikan pelaksanaan pembebasan lahan yang belum rampung seluruhnya, untuk menjamin kegiatan konstruksi tidak terhenti di tengah jalan.
Dia juga menilai rencana pemerintah merevisi aturan pengadaan lahan dalam Perpres No.13/2010 tentang kerja sama pemerintah dengan swasta dapat merugikan pengusaha. Pasalnya, katanya, dengan rencana dicabutnya aturan lahan harus terealisasi 100% sebelum dibangun akan menimbulkan banyak proyek yang mangkrak dikemudian hari.
Alasannya, apabila lahan belum terealisasi penuh sedangkan konstruksi sudah jalan maka risiko terhenti di tengah jalan akan sangat besar. Pertama, karena disebabkan sulitnya pembangunan tanpa adanya lahan, dan kedua umumnya pengusaha tidak akan mau masuk dalam proyek yang lahannya belum siap karena resikonya cukup tinggi.
“Dengan aturan konstruksi bisa dibangun meski lahan belum siap 100% malah menjadi langkah mundur pemerintah, karena jadi tidak ada factor pendorong lahan segera direalisasikan. Pengusaha juga tidak mau rugi, karena jika lahan tidak siap sementara mereka sudah membangun setengahnya, maka mereka akan rugi karena bunga berjalan terus sementara kegiatan proyek terhenti,” jelasnya.(mmh)
sumber :
http://www.bisnis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar