javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Sabtu, 25 Juni 2011

Lima Kontraktor Lolos Lelang

Proyek Tol Seksi II Ungaran-Bawen

SEMARANG - Lima kontraktor dinyatakan lolos seleksi pra-kualifikasi proyek fisik pengerjaan jalan tol Seksi II Ungaran-Bawen. Penentuan pemenang lelang akan diumumkan awal Juli mendatang.

Komisaris PT Trans Marga Jateng, Danang Atmodjo mengatakan kelima kontraktor tersebut dua di antaranya adalah kontraktor lama yang mengerjakan Jalan Tol Seksi I Semarang-Ungaran, yakni PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya. Tiga perusahaan lainnya adalah PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Wijaya Karya, dan PT Jaya Konstruksi. “Awal bulan Juli nanti pemenang lelang diumumkan, dan semoga proyek fisik bisa segera dimulai,” kata Danang di Semarang.

Sebelumnya, sebanyak 14 kontraktor mengikuti proses seleksi pra-kualifikasi lelang pengerjaan jalan tol Seksi II itu. Setelah tahapan lelang rampung, secepatnya akan dilakukan pengerjaan fisik. Namun demikian, Danang belum tahu kapan proyek fisik jalan tol sepanjang 9 km tersebut dimulai. “Secepatnya akan dilakukan, mohon doa restunya nggih,” kata Danang yang juga Kepala Dinas Bina Marga Jateng.

Dia menjelaskan, seperti halnya Seksi I, ruas Ungaran-Bawen juga akan dikerjakan oleh tiga kontraktor. Dengan pembagian tersebut, diharapkan jalan tol yang membutuhkan dana Rp 1 triliun itu bisa cepat terselesaikan.

Dengan pembagian tiga zona, setiap kontraktor bisa mengerjakan proyeknya secara bersamaan tanpa harus menunggu penggalan lain selesai. Untuk kondisi lahan, lanjutnya, tak berbeda jauh dengan seksi sebelumnya yang didominasi kawasan perbukitan.

Dua Arah

Terkait calon lahan, Danang menjelaskan dari kebutuhan lahan jalan tol Ungaran-Bawen seluas 133,5 hektare, sebanyak 80% di antaranya telah dibebaskan. Dengan demikian, sesuai ketentuan, proyek fisik sudah bisa dikerjakan.

Namun demikian, dia mengakui ditahannya Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) jalan tol Semarang-Solo Suyoto oleh Kejaksaan Tinggi Jateng memang mengganggu proses penyelesaian. Pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah pusat agar Ketua TPT segera diganti.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jateng Sri Rahayu Amin Sudibyo berharap, pemerintah pusat segera tanggap dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, terlambatnya proses penggantian Ketua TPT akan berdampak pada proses pembebasan lahan untuk Seksi II maupun seksi selanjutnya. Politikus Partai Golkar itu khawatir lambannya proses penggantian Ketua TPT akan membuat proses pembebasan lahan kian terlambat.

“Selama ini proses pembebasan lahan menjadi kendala karena bukan perkara mudah. Lha kalau timnya saja terjerat kasus hukum dan belum diganti, bisa-bisa semakin molor proses pengerjaannya,” kata dia.

Agar pengerjaan proyek fisik sesuai target, dia berharap pekerjaan bisa dilakukan dua arah, yakni dari Semarang-Solo dan sebaliknya. Namun demikian, untuk mewujudkan hal itu tentu bukan perkara mudah karena menyangkut biaya besar. Sri Rahayu meminta Gubernur Jateng dan jajarannya intensif melakukan lobi ke pemerintah pusat agar pengerjaan dua arah bisa direalisasikan.

“Untuk mengejar target rampung secepatnya, pengerjaan dua arah memang solusi terbaik. Tapi soal pendanaan harus dioyak ke pemerintah pusat,” paparnya. (H23,J17-35)

Sumber :
suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar