javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 28 Juni 2011

Pembayaran Ganti Rugi Macet

UNGARAN – Proses pembayaran ganti rugi tanah warga yang terkena proyek jalan tol Semarang–Solo seksi I Ungaran–Bawen macet. Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang juga sementara waktu tidak bisa melakukan negosiasi pembebasan lahan.

Penundaan terjadi akibat Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) Suyoto dijebloskan ke LP Kedungpane Semarang karena sudah ditetapkan tersangka. Suyoto diduga terlibat dalam kasus tukar guling lahan di Jatirunggo, Kecamatan Pringapus. Anggota P2T Endang Ani Suesti menerangkan, pihaknya tidak bisa melanjutkan proses pembebasan lahan karena tidak ada TPT.

Pihaknya selama ini hanya membantu dan ikut mendampingi selama proses pembebasan tanah. “Pembayaran tol juga macet. Karena TPT tidak ada, siapa yang mau tanda tangan SPj (surat pertanggung jawaban),”katanya kemarin. Sebelum ada pengganti Suyoto, pembayaran lahan tidak bisa dilakukan. Dia  juga tidak bisa memastikan jumlah warga yang pembayarannya ditunda karena datanya sudah diserahkan ke TPT.

“Saya sudah minta TPT untuk menjelaskan kepada warga yang siap menerima pembayaran. Memang pembayaran kita cancel semua,”ungkap Endang. Pemilik lahan yang tertunda pembayarannya, di antaranya di Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Di desa tersebut ada dua warga terkena proyek (WTP) yang sementara ditunda pembayarannya.“

Ada dua orang,yakni Haris dan Muhri yang sudah masuk berkas. Tidak banyak (jumlahnya) di bawah Rp10 juta,” kata Sekretaris Desa Lemahireng AgusWibowo. TPT belum lama ini sudah menemui warganya untuk menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penundaan pembayaran. Namun, TPT juga belum bisa memastikan kapan realisasi pembayaran.

“Sudah saya telepon, katanya memang tertunda semua,”ungkap Agus. Di Desa Lemahireng ini terdapat 74 bidang lahan yang belum bersedia dilepas pemiliknya karena belum adanya kesepakatan nilai ganti rugi. Warga yang masih menolak ini belum bisa dilakukan pemberkasan.

Secara umum, pembebasan lahan di seksi Ungaran–Bawen ini sudah hampir rampung. Di Desa Kandangan Bawen misalnya, juga sudah terbebaskan semua. Sedangkan di Karangjati, perusahaan yang bakal kena proyek tol juga belum ditaksir kerugiannya oleh tim penaksir harga. arif purniawan

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar