Proyek Tol Semarang-Solo
SEMARANG- Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta pemerintah pusat segera mengganti Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) Proyek Pembangunan Jalan Tol Semarang- Solo, Suyoto, yang kini ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 13,2 miliar dalam pengadaan tanah pengganti Perum Perhutani I Jateng.
Menurut Gubernur, penggantian Ketua TPT Proyek Pembangunan Jalan Tol Semarang- Solo tersebut harus secepatnya dilakukan agar tidak mengganggu proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut.
"Kami mendukung upaya penegakan hukum, dan siapapun yang bersalah supaya bisa diusut. Setelah ditahan, hingga saat ini Ketua TPT proyek jalan tol belum juga diganti," kata Bibit Waluyo di Semarang, Rabu (15/6).
Dalam kasus dugaan korupsi Rp 13,2 miliar, tersangka Suyoto ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng, Senin (18/4). Adapun, tanah pengganti proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo yang bermasalah itu berlokasi di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Proyek jalan tol Semarang-Solo yang merupakan bagian dari Trans Jawa, leading sector-nya adalah Pemerintah Pusat, termasuk dalam penunjukan ketua TPT. Selain itu, proses pelelangan proyek pun sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
Tepat Waktu
Mantan Pangkostrad itu berharap, dengan segera digantinya Ketua TPT Suyoto, proses pembebasan lahan tol bisa berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, target proyek pembangunan jalan tol diharapkan bisa terealisasikan tepat waktu.
Disinggung target pengoperasian jalan tol Semarang-Ungaran yang sempat beberapa kali urung dibuka, Bibit mengaku tidak tahu pasti. Namun demikian, dirinya berharap jalan tol Seksi I tersebut segera rampung perbaikannya dan bisa dioperasionalkan menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
''Apabila telah dibuka untuk umum, saya yakin kemacetan dan kepadatan lalu lintas di jalan Semarang-Ungaran bisa lebih terurai. Selain itu, keberadaan jalan tol nantinya akan turut meningkatkan perekonomian masyarakat agar bisa berkembang lebih dinamis,'' katanya.
Dia menjelaskan, untuk jalan tol Seksi II Ungaran-Bawen proses pembebasan lahannya belum selesai. Saat ini lahan yang telah dibebaskan mencapai sekitar 80%, dengan demikian sesuai ketentuan sudah bisa dilakukan proses pengerjaan fisik. Namun demikian, Bibit mengeluhkan proses lelang Seksi II yang hingga kini belum kunjung rampung. (J17,H23-35)
sumber :
http://www.suaramerdeka.com/smcetak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar