JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana PT Waskita Karya untuk memiliki PT Istaka Karya kembali tertunda setelah pengadilan menolak perdamaian yang diajukan Istaka. "Rencana kami untuk mengambilalih Istaka ditolak pengadilan. Dan sekarang sedang proses ke MA. Kalau tidak terlalu lama, kami masih minat," kata Direktur Utama Waskita Karya M Choliq di Jakarta, Senin (6/2/2012).
Sebenarnya, Waskita sendiri masih berminat untuk mengakuisisi Istaka dengan mekanisme yang diajukan Istaka. Dimana disebutkan jika seluruh kreditur konkuren yang dimiliki Istaka akan dibayarkan 16 persen secara tunai dari utang yang ada, 20 persen lainnya akan dilakukan haircut dan sisanya akan dikonversi menjadi saham.
Saat ini, terdapat 117 kreditur konkuren dengan utang sekitar Rp 385,58 miliar. Adapun piutang Waskita sekitar Rp 90 miliar. "Kami kan tinggal mengganti dana yang 16 persen harus dibayarkan ke kreditur lain. Dana untuk itu cukuplah kami," tambah Choliq. Jika permohonan Istaka disetujui MK, nantinya Waskita bisa menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemlikan di atas 70 persen.
Selain dengan perusahaan, Istaka juga memiliki utang dengan beberapa perbankan antara lain PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, serta PT Bank Jabar Banten Tbk. Untuk Bank Permata dan Bank Bukopin, pihaknya telah memberikan jaminan berupa aset pada proyek-proyek yang dikerjakan dan sisa utang dihapus (write-off). (Anna Suci Perwitasari)
Sebenarnya, Waskita sendiri masih berminat untuk mengakuisisi Istaka dengan mekanisme yang diajukan Istaka. Dimana disebutkan jika seluruh kreditur konkuren yang dimiliki Istaka akan dibayarkan 16 persen secara tunai dari utang yang ada, 20 persen lainnya akan dilakukan haircut dan sisanya akan dikonversi menjadi saham.
Saat ini, terdapat 117 kreditur konkuren dengan utang sekitar Rp 385,58 miliar. Adapun piutang Waskita sekitar Rp 90 miliar. "Kami kan tinggal mengganti dana yang 16 persen harus dibayarkan ke kreditur lain. Dana untuk itu cukuplah kami," tambah Choliq. Jika permohonan Istaka disetujui MK, nantinya Waskita bisa menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemlikan di atas 70 persen.
Selain dengan perusahaan, Istaka juga memiliki utang dengan beberapa perbankan antara lain PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, serta PT Bank Jabar Banten Tbk. Untuk Bank Permata dan Bank Bukopin, pihaknya telah memberikan jaminan berupa aset pada proyek-proyek yang dikerjakan dan sisa utang dihapus (write-off). (Anna Suci Perwitasari)
TERKAIT:
Pengesahan Perdamaian Istaka Terancam Berantakan
Kreditur Berdamai, Istaka Karya Lolos dari Pailit
Karyawan Istaka Kembali Demo Kementerian BUMN
Pengesahan Perdamaian Istaka Terancam Berantakan
Kreditur Berdamai, Istaka Karya Lolos dari Pailit
Karyawan Istaka Kembali Demo Kementerian BUMN
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar