javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 06 Februari 2012

Proyek Tol Semarang-Solo dapat Kepastian Dana Dukungan Pemerintah

Pembangunan ruas tol Semarang-Solo dapat dilanjutkan 
setelah proyek tersebut mendapatkan dana pendampingan. 
(ANTARA/R REKOTOMO)
JAKARTA (IFT) – Badan Pe­ngatur Jalan Tol memastikan proyek tol Semarang-Solo ruas Ba­wen-Solo akan mendapatkan dana pendampingan pemerintah atau viability gap fund (VGF) menyusul persetujuan Kementerian Keuangan untuk memasukkan dana tersebut dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2013. “Keputusan ini memberikan kepastian untuk proyek-proyek tol yang membutuhkan dana duku­ngan. Untuk saat ini, yang sudah pasti akan mendapatkannya baru tol Semarang-Solo,” ujar Ahmad Gani Ghazali, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat. Selanjutnya, kata dia, peme­rintah akan menuntaskan kajian ter­kait mekanisme pemberian da­­na pendampingan Rp 1,9 triliun untuk meningkatkan kela­yakan finansial jalan tol Se­marang-Solo seksi Bawen-Solo se­panjang 51,7 kilometer tersebut.

“Terakhir karena ada persetujuan prinsip untuk duku­ngan, ope­rator sudah setuju untuk skema turnkey project. Sekarang kami tinggal matangkan seperti apa me­kanismenya, terutama terkait penjaminan supaya dana ini dibe­rikan setelah konstruksi selesai,” jelas Gani.

Menurutnya, skema pemberian dana pendampingan setelah proses konstruksi dilaksanakan itu belum pernah dilakukan sebelumnya. Lantaran itu, operator ruas tol Semarang-Solo, PT Trans Marga Jateng, meminta agar pemerintah memberikan jaminan untuk pelaksanaannya. Kementerian Pekerjaan Umum me­ngusulkan tiga proyek tol lainnya untuk mendapatkan dana pen­dampingan tersebut, yaitu Me­dan-Kualanamu Rp 1,3 triliun, ruas Solo-Ngawi-Kertosono sebesar Rp 3 triliun, dan ruas Cileunyi-Sumedang-Dawuan Rp 1 triliun. Namun, kata dia, hingga saat ini Kementerian Pekerjaan Umum masih membahas opsi-opsi bentuk pemberian dukungan pemerintah untuk meningkatkan kelayakan finansial ketiga proyek tol tersebut, yaitu melalui dana pendampingan atau pelaksanaan sebagian konstruksi oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.

Adityawarman, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR), induk perusahaan PT Trans Marga Jateng, mengatakan dengan adanya kepastian pengucuran dana pendampingan, perusahaan mendapatkan kepastian untuk melanjutkan konstruksi jalan tol Bawen-Solo. “Selanjutnya kami akan pelajari opsi-opsi pelaksa­naannya. Yang pasti, kami tetap membutuhkan perjanjian de­ngan pemerintah sebagai jaminan kalau dana pendampingan akan diberikan setelah proyek selesai. Kalau perjanjian sudah ada, kita akan lanjutkan ruas Bawen-Solo,” ungkapnya.

Abdul Hadi, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga, menambahkan selain memberikan jaminan untuk memastikan pe­ngembalian dana talangan yang akan dikucurkan perusahaan untuk konstruksi, perjanjian dibutuhkan untuk memberikan jaminan sindikasi perbankan dalam pembiayaan proyek itu. “Kami membutuhkan kepastian pemberian dana talangan agar bagi perbankan yang akan mendanai proyek ini terjamin kalau proyek ini bankable,” imbuh Hadi.

Sebelumnya, Jasa Marga me­nya­takan siap untuk me­nan­datangani amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Se­­marang-Solo sepanjang 75,7 kilometer begitu perjanjian pemberian dukungan itu ditandatangani. Jasa Marga mengusulkan untuk melakukan skema turnkey project di mana pelaksanaan konstruksi seksi Bawen-Solo akan menggunakan dana talangan yang disiapkan perusahaan. De­ngan demikian, realisasi proyek tol itu dapat memenuhi target awal pemerintah, yaitu pada 2014.

Kementerian Keuangan memastikan alokasi dana pendampingan akan dimasukkan dalam APBN 2013 untuk proyek-proyek infrastruktur berskema Public-Private Partnerships yang memerlukan dukungan dan jaminan pemerintah maupun pendanaan tambahan.

Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2011 tentang Kerja Sama Peme­rintah dan Swasta.(*)

Related Stories :
Kadin Minta Optimalisasi Lembaga Penjaminan Infrastruktur
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar