javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Minggu, 24 Februari 2013

Pembebasan Lahan Solo-Mantingan Capai 74,38 Persen

Ilustrasi (antarafoto.com)
Boyolali, Antara Jateng - Pembebasan tanah proyek jalan tol Solo-Mantingan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, hingga Minggu sudah mencapai sekitar 74,38 persen dari total sebanyak 1.776 bidang.

"Jumlah bidang tanah terkena proyek jalan tol Solo-Mantingan di Kabupaten Boyolali sebanyak 1.776 bidang, dan sudah terealisasi 1.321 bidang atau 74,38 persen," kata Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Setda Kabupaten Boyolali Joko Diyana, Minggu.

Menurut Joko Diyana, proyek jalan tol di Boyolali tersebut sepanjang 14,35 kilometer yang membutuhkan tanah seluas 1.020.846 meter persegi atau 1.776 bidang.

Pembebasan tanah sisanya, kata dia, sekitar 455 bidang masih dalam proses negoisasi harga antara pemilik dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Penitian Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Solo-Mantingan.

Menurut dia, belum selesainya pembebasan tanah jalan tersebut karena diakibatkan beberapa hal, di antaranya harga tanah permintaan pemilik terlalu tinggi atau melebihi yang ditetapkan oleh Tim Penaksir dan Penilai Harga Tanah.

"Permintaan pemilik tanah dengan harga terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh Tim Appraisal," katanya.

Selain itu, lanjut dia, juga diakibatkan proyek jalan tol tersebut menerjang tanah wakaf untuk masjid sehingga pengurusan pembebasan tanahnya harus melalui Kementrian Agama di Jakarta yang butuh waktu lama.

Kendati demikian, pihaknya optimistis pembebasan tanah proyek tol Solo-Mantingan di Kabupaten Boyolali pada tahun 2013 dapat selesai.

Ia menjelaskan bahwa pada pembebasan proyek jalan tol Solo-Semarang di wilayah Kabupaten Boyolali, masih dalam tahap pengukuran sehingga belum ada kegiatan pembebasan tanah.

Namun, kata dia, setelah pengukuran tanah selesai akan dibuat peta bidang, kemudian dilanjutkan pendataaan tanaman dan bangunan yang terkena proyek jalan tol.

"Hasil pendataan tanaman dan bangunan akan diumumkan selama satu minggu. Jika tidak ada komplain dari masyarakat, dilakukan sosialisasi terkait dengan harga tanah," katanya.

Menurut dia, berdasarkan pengamatan di lapangan, permintaan harga pemilik tanah yang terkena proyek jalan tol itu relatif terlalu tinggi atau jauh dari harga yang ditetapkan oleh Tim Appraisal.

"Harga tanah yang terkena proyek tol bervariasi, tergantung letak dan klasifikikasi tanah. Jika lahan berada di tepi jalan, tentunya harga lebih tinggi daripada lokasinya yang jauh dari akses jalan," katanya.
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar