ilustrasi |
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk unit kerja khusus yang menangani pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur. "Saya minta ada unit khusus yg menangani pembebasan tanah di BPN demi mempercepat proses pembebasan tanah," kata Djoko dalam siaran pers tertulis, Senin, 11 Februari 2013.
Unit kerja khusus tersebut, kata Djoko, merupakan salah satu terobosan untuk mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol. Banyak proyek infrastruktur terhambat dalam pembangunannya karena proses pembebasan tanah yang lambat.
Dalam rapat dengan Wakil Presiden pekan lalu, Djoko pernah menyampaikan tiga ruas tol dari sembilan ruas tol Trans Jawa terkendala pembebasan tanah sehingga sulit diselesaikan pembangunannya pada akhir 2014. Ruas jalan tol tersebut yaitu ruas Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang. Sebagai langkah terobosan pembebasan lahan, maka Kementerian meminta BPN membentuk unit khusus yang menangani masalah tersebut.
Menurut Djoko, Kepala BPN menyambut baik usulan tersebut. Kini, BPN sedang membuat deputi khusus untuk mengurus pembebasan tanah.
Namun sayangnya, pembentukan unit khusus tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, pembentukan deputi baru itu harus mendapatkan persetujuan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi serta mendapatkan peraturan presiden. Padahal Kementerian Pekerjaan umum membutuhkan unit khusus dalam waktu dekat demi mengejar target penyelesaian tol trans Jawa.
"Karena itu, saya minta agar Kepala BPN menugaskan seseorang dengan level yang cukup tinggi untuk mengurusi pembebasan tanah melalui Surat Keputusan Kepala BPN," kata Djoko.
Djoko menjelaskan penugasan tersebut bersifat sementara sembari menunggu deputi khusus pembebasan tanah terbentuk di BPN. Kepala BPN pun menurut Djoko telah menyetujui penugasan tersebut dan akan segera membentuk unit khusus itu.
Selain meminta BPN membuat divisi khusus pembebasan lahan, Kementerian Pekerjaan Umum juga sudah meminta Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo untuk mendorong para Bupati di wilayahnya agar mempercepat pembebasan tanah. Djoko mengatakan, Sekretaris Daerah yang mengetuai Panitia Pembebasan Tanah (P2T) di daerah mempunyai banyak tugas sehingga kerap menjadikan pembebasan tanah bukan tugas prioritasnya.
Dengan dorongan Gubernur, diharapkan tim P2T di Jawa Tengah akan bekerja lebih maksimal. "Pak Gubernur sudah berjanji akan mendorong para Bupati untuk membebaskan tanah," kata Djoko.
Dia mengatakan, Gubernur Jawa Tengah mengakui baru menggebrak percepatan pembebasan tanah dari Semarang ke arah selatan, seperti Ambarawa, Salatiga, Boyolali dan Solo. Sedangkan dari Semarang ke arah barat belum digebrak. Sekarang, kata Djoko, Gubernur Jawa Tengah sudah berjanji akan memberikan perhatian penuh kepada pembebasan tanah di Semarang arah barat sehingga pembebasan tanah bisa dipercepat.
Unit kerja khusus tersebut, kata Djoko, merupakan salah satu terobosan untuk mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol. Banyak proyek infrastruktur terhambat dalam pembangunannya karena proses pembebasan tanah yang lambat.
Dalam rapat dengan Wakil Presiden pekan lalu, Djoko pernah menyampaikan tiga ruas tol dari sembilan ruas tol Trans Jawa terkendala pembebasan tanah sehingga sulit diselesaikan pembangunannya pada akhir 2014. Ruas jalan tol tersebut yaitu ruas Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang. Sebagai langkah terobosan pembebasan lahan, maka Kementerian meminta BPN membentuk unit khusus yang menangani masalah tersebut.
Menurut Djoko, Kepala BPN menyambut baik usulan tersebut. Kini, BPN sedang membuat deputi khusus untuk mengurus pembebasan tanah.
Namun sayangnya, pembentukan unit khusus tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, pembentukan deputi baru itu harus mendapatkan persetujuan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi serta mendapatkan peraturan presiden. Padahal Kementerian Pekerjaan umum membutuhkan unit khusus dalam waktu dekat demi mengejar target penyelesaian tol trans Jawa.
"Karena itu, saya minta agar Kepala BPN menugaskan seseorang dengan level yang cukup tinggi untuk mengurusi pembebasan tanah melalui Surat Keputusan Kepala BPN," kata Djoko.
Djoko menjelaskan penugasan tersebut bersifat sementara sembari menunggu deputi khusus pembebasan tanah terbentuk di BPN. Kepala BPN pun menurut Djoko telah menyetujui penugasan tersebut dan akan segera membentuk unit khusus itu.
Selain meminta BPN membuat divisi khusus pembebasan lahan, Kementerian Pekerjaan Umum juga sudah meminta Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo untuk mendorong para Bupati di wilayahnya agar mempercepat pembebasan tanah. Djoko mengatakan, Sekretaris Daerah yang mengetuai Panitia Pembebasan Tanah (P2T) di daerah mempunyai banyak tugas sehingga kerap menjadikan pembebasan tanah bukan tugas prioritasnya.
Dengan dorongan Gubernur, diharapkan tim P2T di Jawa Tengah akan bekerja lebih maksimal. "Pak Gubernur sudah berjanji akan mendorong para Bupati untuk membebaskan tanah," kata Djoko.
Dia mengatakan, Gubernur Jawa Tengah mengakui baru menggebrak percepatan pembebasan tanah dari Semarang ke arah selatan, seperti Ambarawa, Salatiga, Boyolali dan Solo. Sedangkan dari Semarang ke arah barat belum digebrak. Sekarang, kata Djoko, Gubernur Jawa Tengah sudah berjanji akan memberikan perhatian penuh kepada pembebasan tanah di Semarang arah barat sehingga pembebasan tanah bisa dipercepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar