javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 19 Desember 2012

WTP Kalirejo Minta Penghitungan Harga Tanah Diulang

ilustrasi : Pemblokiran jalan tol semarang-ungaran oleh wtp kalirejo 
beberapa waktu yang lalu
UNGARAN, suaramerdeka.com - Warga Terkena Proyek (WTP) Jalan tol Semarang-Solo dari Desa Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menyatakan akan tetap berjuang untuk mendapatkan uang ganti rugi yang diminta.

Tiga WTP Kalirejo masing-masing Budiono (40), Sunari (55), dan menantu Suminto bernama Beni (37) saat ditemui wartawan, Selasa (18/12) menyebutkan, pihaknya bersama Koordinator LSM Gerakan Masyarakat Pengawal Amanat Reformasi (Gempar), berusaha menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang.

"Upaya menembus langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum RI untuk merubah harga sesuai yang diharapkan tidak berhasil ditempuh, untuk itu kami mendesak Pemkab Semarang membantu menyelesaikan permasalahan ini," kata Beni.

Adapun nilai ganti rugi berdasarkan data dari Pengadilan Negeri (PN) Ungaran untuk tiga WTP yang belum mengambil uang konsinyasi mencapai Rp 1.480.020.743. Uang tersebut sudah dititipkan di PN Ungaran sejak 2010 lalu.

Sementara berdasarkan rincian Tim Pengadaan Tanah (TPT) Kabupaten Semarang, Sunari mendapatkan ganti rugi konsinyasi sebesar Rp 285.478.775, Budiono sebesar Rp 252.042.890, dan Suminto (Beni) sebesar Rp 828.218.975.

Koordinator LSM Gempar, Widjayanto menjelaskan, dirinya bersama ketiga WTP telah menemui mantan Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Warnadi dan Sekda Kabupaten Semarang, Anwar Hudaya. Dalam pertemuan itu, mereka menunjukan bukti-bukti bahwa perhitungan harga kurang tepat.

"Kami membawa bukti data dan foto. Yang jelas, ketiga WTP Kalirejo sampai saat ini belum bersedia mengambil uang konsinyasi. Saat bersamaan kami juga meminta Pemkab Semarang membantu mencarikan jalan keluar bagi WTP Kalirejo," kata Widjayanto.

Ditemui terpisah, Sekda Kabupaten Semarang, Anwar Hudaya membenarkan adanya pertemuan membahas WTP Kalirejo. Menurut dia, Pemkab Semarang telah melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI. Hanya saja, surat yang dimaksud bukan surat appraisal melainkan permohonan bantuan penyelesaian konsinyasi WTP Kalirejo yang sampai sekarang belum tuntas.

"Beberapa waktu lalu, tepatnya awal November 2012 kami sudah mengirim surat ke Kementerian Pekerjaan Umum RI. Surat tersebut intinya berisi permohonan bantuan penyelesaian konsinyasi WTP Kalirejo yang belum selesai," ungkapnya. ( Ranin Agung / CN34 / JBSM )

Baca Juga
Gubernur Peringatkan Kontraktor Tol Ungaran-Bawen
Tol Ungaran-Bawen Mendesak Diselesaikan
Waskita: Retakan Lama KM 19+600 Aman Dilalui
TMJ Bayar Keterlambatan Upah Pekerja
Tol Semarang-Ungaran Dilintasi 16 Ribu Kendaraan
Hakim Pemeriksa Agus Sukma Dilaporkan
Sejumlah Rambu Tol Semarang - Ungaran Raib
Tagih Janji, Warga Jetis Protes
Sehari Dilewati 10.571 Mobil
Menteri PU Minta Maaf, Truk dan Bus Belum Boleh Masuk Tol
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar