javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 21 Desember 2012

Warga Boyolali Keluhkan Ganti Rugi Jalan Tol

Jalan tol (Foto:wakoranews.blogspot.com)
"Menurut dia, harga ganti rugi dinilai sangat minim, karena penawaran pertama hanya sebesar Rp125 ribu per meter persegi, dan kedua sebesar Rp325 ribu per meter persegi untuk lahan kelas I terletak di pinggir jalan."

Jakarta, Aktual.co — Puluhan warga Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, mendatangi DPRD setempat, Kamis, mengadukan proses ganti rugi proyek tol Solo-Kertosono (Soker) yang belum beres.

Puluhan warga yang tergabung dalam Omah Rakyat Boyolali (ORB) yang dikoordinir oleh Marini diterima oleh Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto, Wakil Ketua Sujadi, Ketua Komisi I, Eka Wardaya bersama sejumlah anggotanya tersebut mengadukan belum beresnya proses ganti rugi tanah.

Menurut Supardi (77) salah satu warga Ngesrep, proses musyawarah ganti rugi tanah yang terkena proyek tol belum beres. Berdasarkan informasi yang diterima, tanah miliknya seluas 135 meter persegi bakal terkena proyek tol, yakni untuk pembuatan jalan layang.

Dirinya meminta harga Rp1,5 juta per meter persegi, tetapi lahannya itu hanya ditawar oleh tim sebesar Rp325 ribu per meter persegi. Padahal, tanah itu terletak di pinggir jalan raya ke Waduk Cengklik.

Hal serupa dialami warga lainnya, Alif Fahmi mengaku ikut datang audensi dengan DPRD, karena orang tuanya menjadi salah satu pemilik tanah yang akan dibebaskan untuk proyek tol.

Namun, kata dia hingga kini keluarganya maupun warga lain belum paham lokasi tanah yang terkena proyek tol. Warga banyak yang bingung karena belum ada informasi atau sosialisasi.

Menurut dia, harga ganti rugi dinilai sangat minim, karena penawaran pertama hanya sebesar Rp125 ribu per meter persegi, dan kedua sebesar Rp325 ribu per meter persegi untuk lahan kelas I terletak di pinggir jalan.

Koordinator ORB, Marini, menjelaskan warga yang terkena proyek tol hingga kini baru diadakan pertemuan dua kali dengan panitia pengadaan tanah (P2T). Pertemuan pertama tanggal 3 Mei 2011 tidak terjadi perundingan karena warga memilih "walk out".

"Warga memilih 'walk out', karena menilai tim P2T tak memahami lokasi dan harga tanah di sana," katanya.

Menurut dia, pertemuan kedua warga diberitahukan bahwa jika penggantian atas tanah yang terkena proyek tol berupa uang, pada tanggal 7 Juli 2011. Penjelasan dinilai minim karena warga didesak agar segera menyerahkan tanah untuk proyek tol itu.

Warga berharap adanya transparansi agar pemilik tanah tidak dirugikan terkait pembangunan proyek tol di Boyolali.

Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto menyambut positif kedatangan perwakilan warga Desa Ngesrep di kantor DPRD setempat.

Namun, pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan soal proses ganti rugi lahan warga yang terkena proyek tol. Keluhan warga ini segera dikoordinasikan dengan pihak terkait dari Pemkab Boyolali.

"Kami secepatnya akan melakukan pertemuan dengan jajaran terkait membahas keluhan warga ini," katanya.
 
sumber :
aktual 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar