javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 30 Maret 2011

Jalan Tol Dijamin Aman

* LPJK Diminta Turun Tangan



DIBETON ULANG: Setelah dikepras, jalan tol Semarang-Ungaran ruas Gedawang-Penggaron di sekitar stasiun 5+500 yang ambles dan retak belum lama ini, dibeton ulang.





SEMARANG - PT Transmarga Jateng (TMJ) selaku penanggung jawab pembangunan proyek jalan tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran)
menjamin teknik yang dipakai untuk mengatasi persoalan tanah labil di ruas Gedawang-Penggaron, tepatnya pada stasiun 5+500 sampai 5+700, tepat dan aman.

Cara yang digunakan yakni mengeruk tanah sedalam tujuh meter, lalu membuat penahan air supaya tidak mengalir di bagian bawah, serta memasang alat pendeteksi gerakan di sekitar lokasi. Hal itu dikatakan ahli geoteknik dari PT TMJ, Alan Rahlan, kepada pers saat mendampingi Komisi D DPRD Jateng meninjau lokasi tol yang ambles, Senin (28/3). Alan menjamin teknik itu aman, dengan catatan pihaknya tidak dikejar-kejar agar cepat selesai.

Ia menerangkan, model itu pernah diterapkan untuk mengatasi problem serupa di jalan tol Cipularang, Jabar. Sampai sekarang, terbukti tidak ada masalah lagi di tol itu. Bahkan, Alan mengungkapkan, di tol Cipularang, panjang jalan yang rawan ambles 10 kilometer, sedangkan pada tol Semarang-Ungaran hanya 200 meter.

Dirut PT TMJ Agus Suharjanto mengatakan, pengerukan sedalam tujuh meter hanya dilakukan pada titik rawan di stasiun 5+500 sampai 5+700. Untuk mencari kelandaian yang pas, pada bagian depan dan belakang titik tersebut dilakukan pengerukan sepanjang total 800 meter.
Jemput Bola

Ketua Asosiasi Lintas Jasa Konstruksi Jateng Ir Kecuk Hendraryadi mendesak Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) ikut menangani permasalahan pada jalan tol Semarang-Ungaran. Mantan ketua Gapensi Jateng itu mengemukakan, Undang-undang tentang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999 memberi mandat kepada LPJK sebagai badan arbitrase dengan keanggotaan dari berbagai unsur untuk menangani masalah seperti itu.

“Selama ini LPJK, atau kalau di Jawa Tengah LPJK Daerah Jateng, tidak pernah dilibatkan pemerintah jika ada masalah yang menyangkut perkonstruksian, seperti kasus jalan tol ini. Namun saya juga menyayangkan LPJK selama ini diam saja, padahal lembaga itu dapat jemput bola,” katanya.

Menurutnya, jika LPJK turun, penanganan masalah itu akan lebih profesional. Berbeda dari kejaksaan, misalnya, jika ada kekeliruan pakar yang dimintai keterangan selaku saksi ahli, maka tidak ada sanksi bagi yang bersangkutan. Lain halnya di LPJK, saksi ahli tersebut dapat dikenai sanksi.

Ketua LPJK Daerah Jateng Mulyono Bahrun hingga semalam belum bisa dihubungi ketika akan dikonfirmasi soal usulan Kecuk Hendraryadi tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setia Budi mengatakan, jalan tol Semarang-Solo sangat mendesak untuk segera dioperasikan, namun keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tetap harus diutamakan.
Karena itu, Kamis (31/3) Komisi D akan mengumpulkan para ahli guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

sumber :
Suara Merdeka : "Jalan Tol Dijamin Aman"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar