javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Minggu, 27 Maret 2011

DPRD Dukung Audit Tol Semarang-Ungaran




Semarang, CyberNews. Kalangan anggota DPRD Jateng mendukung usulan aktivis Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman agar Kejaksaan Tinggi Jateng mengusut dan mengajukan mengaudit ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap dugaan penyimpangan pekerjaan jalan tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran), utamanya permasalahan pada stasiun 5,5 ruas jalan Gedawang-Penggaron.

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Wahyudin Noor Aly kemarin mengungkapkan, sepanjang didapatkan indikasi masalah, sah-sah saja kejaksaan masuk, sebab dana yang digunakan untuk pembangunan jalan tol itu ialah dana negara. "Harus ada tranparansi mengenai dana-dana itu, dan kejaksaan dapat mengajukan audit ke BPKP, kemudian mempublikasikannya, entah itu ditemukan ada penyimpangan atau tidak."

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jateng, Gatyt Sari Chotijah mengungkapkan hal senada. Menurutnya, BPKP tentunya tidak dapat mengaudit dengan sendiri, jika belum ada permintaan. Untuk itu, ia berpendapat, Kejaksaan Tinggi memang perlu melakukan penyelidikan. Dalam rangka penyelidikan itu, nantinya dapat didukung audit dari BPKP.

Lebih lanjut Gatyt mengemukakan pendapat, sebaiknya pekerjaan penggalan kedua jalan tol Semarang-Ungaran sementara dihentikan, sampai ada solusi terbaik mengatasi jalan yang melintas stasiun 5,5 yang kondisi tanahnya labil dan terus bergerak. "Pemerintah jangan membahayakan publik."

sumber :
suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar