javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 13 Agustus 2010

Warga Pertanyakan Ganti Untung Tol

UNGARAN - Tiga dari sembilan warga terkena proyek tol (WTP) di Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, untuk ke sekian kali mempertanyakan ganti untung lahan tol Semarang-Solo ke Pemkab Semarang, Senin (9/8).

Tiga warga tersebut adalah Maskoni (46), Muhammad 57), dan Iranawati (28). Mereka didampingi kuasa hukumnya dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) DPC Jateng. Pada kesempatan ini, warga ditemui Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Suyoto dan Asisten I Setda Pemkab Semarang Endang Ani Suesti SH.

’’Kami mempertanyakan ganti untung selanjutnya bagaimana ini masih terbengkelai, padahal lahan sudah digunakan,’’ kata Muhammad, kemarin. Ia bingung lantaran belum ada kesepakatan harga antara warga dan TPT namun lahan sudah diuruk. Uang ganti untung yang dititipkan TPT ke pengadilan, oleh warga juga tidak diambil karena belum ada kesesuaian harga.

Ketua DPC Gibas Jateng Rohgianto mengatakan, pihaknya memediasi warga dengan Komnas HAM. ’’Yang membuat warga marah itu kan karena tuntutan ganti untung belum dipenuhi. Warga tidak berlebihan dalam hal ini karena sesuai harga pasaran,’’ jelas dia.

Menurut Rohgianto, apa yang dilakukan pemerintah sesuai prosedur dan konsinyasi. Namun hal itu tidak bisa dipaksakan tatkala belum ada kesepakatan harga. ’’Warga masih wajar meminta tambahan ganti untung. Nilainya variatif,’’ jelas dia.
Kerugian Nonmaterial Rohgianto menegaskan, dengan adanya kasus ini warga menuntut tambahan 50 % sebagai kerugian nonmaterial. Jadi misalnya tuntutan materi Rp 1 juta ditambah nonmaterial 50 % menjadi Rp 1,5 juta.’’Warga juga tidak mau ukuran tanahnya ditambahi dari 100 meter menjadi 150 meter. Mereka bilang itu haram,’’ tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar