javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 09 Agustus 2010

Anggaran Box Traffic STA. 9+100 dari Pusat


UNGARAN - Anggaran penambahan box traffic atau terowongan tol Semarang - Solo di Ngemplak Susukan, Ungaran Timur, direncanakan tidak membebani Kabupaten Semarang. Dana penambahan satu unit box traffic ini dimungkinkan diambilkan dari pusat. Kepala Dinas Bina Marga SDA dan ESDM Kabupaten Semarang Ir Totit Oktoriyanto MM didampingi Kabid Pembangunan Jalan dan jembatan Ir Supratmono MT mengatakan ini, kemarin.

‘’Usulan Pemkab untuk menambah satu unit box culvert atau box traffic dipertimbangkan untuk disetujui oleh pusat,’’ jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Mas’ud Ridwan SE menegaskan, penambahan satu unit box traffic Sta 9+100 Susukan, disetujui pemerintah pusat. Penambahan box culvert ini penting untuk menghidupkan jalur lingkar Ungaran yang menghubungkan Susukan dengan Kalongan, Ungaran Timur.

‘’Penambahan itu sudah disetujui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Kami sudah memegang surat persetujuan tersebut,’’ kata Mas’ud yang belum lama ini berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut pria yang biasa disapa Gus Ud ini, dalam waktu dekat box traffic akan dibuat di Ngemplak, Susukan sebelum jalan tol ruas Semarang-Ungaran jadi.
Dijelaskan, pertemuan di BPJT ini menindaklanjuti rapat koordinasi antara DPRD bersama Trans Marga Jateng (TMJ), Bina Marga Provinsi, perusahaan pelaksana tol, dan dinas terkait di Kabupaten Semarang.

‘’Soal penambahan traffic light dan peningkatan jalan di Jl Letjen Suprapto Ungaran depan DPRD juga sudah kami sampaikan ke BPJT,’’ terang Mas’ud yang ditemui Sekretaris BPJT di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum.

Sebab, Jl Letjen Suprapto akan menjadi koridor utama sebagai pintu masuk tol. Saat ini kondisi jalan tersebut belum memenuhi syarat sebagai koridor utama dan harus mendapat sentuhan. ‘’Seperti penguatan jembatan, pengaspalan, dan sebagainya,’’ ucap Mas’ud yang datang ke Jakarta bersama Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Bappeda, Badan Lingkungan Hidup, dan KPPT tersebut.
Terlalu Sempit
Diberitakan sebelumnya, box culvert tersebut dinilai terlalu sempit sehingga mengganggu jalur lingkar Ungaran. Terowongan dengan lebar tiga meter dan panjang 49 meter ini tidak memungkinkan kendaraan roda empat bersimpangan sehingga perlu satu unit lagi.

‘’Kami minta ada satu terowongan lagi agar kendaraan dari dua arah bisa berjalan lancar. Kalau satu terowongan sempit ini jelas mengganggu jalan tembus tersebut,’’ kata Bambang Kusriyanto warga Susukan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Semarang.

Kepala Dinas Bina Marga SDA dan ESDM Kabupaten Semarang Ir Totit Oktoriyanto MM membenarkan box culvert terlalu sempit. Menurut dia, pada 2005 sudah ada pembuatan DED jalan tol tersebut. ‘’Dulu saat DED memang jalan lingkar Ungaran tersebut masih jalan setapak. Tapi sebelum pembebasan lahan tol September 2008, jalan tersebut sudah dibangun dengan lebar 8 meter,’’ terang Totit yang ikut ke Jakarta kemarin.

Menurut dia, jalan tembus Ngemplak - Kalongan itu sudah selesai dibangun Juni 2008. Hal ini mestinya diantisipasi dalam pembuatan terowongan. Sebelumnya Pemkab Semarang, sudah dua kali mengirim surat ke pusat melalui Surat Bupati bertanggal 29 Januari 2010 dan 23 Februari 2010 yang isinya permintaan penambahan box culvert

Tidak ada komentar:

Posting Komentar