Pemprov Upayakan Percepatan Pembebasan Lahan
Semarang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tengah mengupayakan percepatan pembebasan lahan untuk jalan tol Seksi II Ungaran-Bawen agar segera mencapai 75% dengan harapan proyek bisa segera di lelang paling lambat November mendatang. Proyek jalan tol itu membutuhkan lahan seluas 133,5 hektare yang terdapat di sepuluh desa/kelurahan.
Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) jalan tol Semarang-Solo, Suyoto menyatakan pihaknya tengah mengupayakan pendekatan intensif terhadap pemilik tanah. Hingga saat ini, 60% lahan di tujuh desa yang kesemuanya berada di Kabupaten Semarang telah berhasil dibebaskan. Ketujuh wilayah tersebut meliputi Kelurahan Beji, Karangjati, Ngempon, Desa Gedanganak, Wringin Putih, Klepu, dan Derekan.
Sedangkan pemilik lahan di tiga desa yang masih belum mau menerima ganti untung adalah Desa Lemahireng, Kandangan, dan Kelurahan Bawen. "Kami masih terus mengupayakan pendekatan dan musyawarah dengan pemilik lahan di tiga desa itu. Upaya pembebasan terus dilakukan agar bisa segera rampung dan proyek fisik bisa segera dimulai," katanya.
Diakuinya hingga saat ini baru 60% dari total lahan yang dibutuhkan yang telah terbebaskan. Untuk sisa lahan tersebut, masih dibutuhkan dana sedikitnya Rp 145 miliar. Pihaknya optimistis dana pembebasan lahan dari APBN Pusat akan segera cair agar bisa secepatnya digunakan untuk pembayaran tanah kepada pemilik.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga Jateng Danang Atmodjo menyatakan, setelah lahan terbebaskan minimal 75% maka proyek pembangunan fisik baru bisa dimulai. Menilik progress pembebasan lahan yang kini telah mencapai 60%, Danang optimistis target tercapai 75% bisa segera terealisasi. "Semoga saja jalan tol Seksi II bisa dilelang paling lambat November mendatang. Harapannya akhir tahun pengerjaan konstruksi bisa segera dimulai," katanya.
Meski belum bisa melakukan lelang, namun hingga kini Danang mengakui sudah mulai menyiapkan sejumlah dokumen dan persyaratan lelang, termasuk persiapan tim lelang. Dikatakan, persiapan sejak dini dilakukan agar apabila pembebasan lahan sudah mencapai 75%, proses lelang bisa segera dilakukan. "Pokoknya semakin cepat lelang diadakan akan semakin baik. Mohon doa restunya," harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar