javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Sabtu, 14 Agustus 2010

BATAL MELAYANI ARUS MUDIK 2010 ?


’’Jangan Salahkan Penggarap Tol’’
SEMARANG - Gubernur Bibit Waluyo meminta masyarakat tidak menyalahkan pemerintah dan penggarap, terkait dengan terhambatnya penggarapan proyek tol
Semarang-Solo Seksi 1 (Semarang-Ungaran).

Tol Semarang-Ungaran hampir dapat dipastikan tak bisa digunakan sebelum Lebaran tahun ini seperti target awal.

”Saya ini sudah malang-melintang ngurusi jalan tol. Tiap hari saya ngecek pekerjaan jalan tol itu. Namun seperti itu kenyataannya. Jadi aja dipaido terus, katanya inilah, itulah, seperti yang disampaikan di media. Nanti lama-lama di media aku ditulis, judulnya begini, gubernur nggedebus,” kata Bibit.

Ia menjelaskan, memang ada kendala-kendala yang mengadang proses pengerjaan jalur bebas hambatan itu. Dari tiga penggalan di Seksi Semarang-Ungaran tersebut, penggalan 1 yang dikerjakan Adhi Karya memang tidak ada masalah. Akhir Agustus sudah bisa rampung 100 persen. Bahkan, tiket-tiket tol juga sudah disiapkan.
”Tinggal dibagi saja kepada kendaraan yang akan lewat,” jelasnya.

Adapun di penggalan kedua yang dikerjakan Waskita Karya ternyata muncul masalah sulit, yaitu keberadaan jurang yang cukup dalam. Permasalahan itu tak gampang diatasi, sebab setiap kali diuruk tanah, selalu ambles. Solusinya yakni dengan pembuatan paku bumi yang membutuhkan waktu setidaknya satu bulan.
Kurang Matang Dengan segala kendala teknis pada penggalan kedua itu, Bibit tidak bisa menjamin bahwa pada saat Lebaran nanti jalan tol tersebut sudah rampung dan bisa digunakan.

Ia mengakui, kendala itu muncul akibat perencanaan teknis yang kurang matang. Selanjutnya, pada penggalan ketiga yang dikerjakan Istaka Karya, terkendala pengeprasan bukit. Di luar kendala teknis, muncul pula persoalan lain, yakni kasus pemindahbukuan ganti untung lahan pengganti hutan di Desa Jatirunggo, Kecapatan Pringapus, Kabupaten Semarang, senilai Rp 13,5 miliar.

Namun sebetulnya, menurut Bibit, persoalan tersebut bukan ranah Tim Pembebasan Tanah (TPT) Jalan Tol Semarang-Solo. Sebab, TPT sudah membeli tanah tersebut tanpa menyalahi aturan yang berlaku. (sumber : suara merdeka 14 agustus 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar