javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 13 Agustus 2010

Material Bukit Cemara Sewu Hambat Pengeprasan


Ungaran. Pengeprasan Bukit Cemara Sewu di Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang yang dilakukan oleh PT Istaka Karya (Persero)merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Semarang-Solo Tahap I, terkendala kandungan material bukit dan cuaca yang menghambat pegerukan serta pemadatan tanah.

Beberapa kilo badan jalan menuju Bukit Cemara dan badan jalan selepas bukit, masih berupa tanah yang belum berbeton. Bukit Cemara Sewu, materialnya mengandung batu-batuan dalam ukuran besar dengan diameter sekitar 1 meter sampai 1,5 meter, sehingga harus dipecah-pecah dahulu.

Sampai hari ini, para pekerja masih nampak sibuk memecah bebatuan itu. Awal Juli lalu ketinggian Bukti Cemara Sewu sekitar 48 meter, dan setelah proses pengeprasan sekarang sudah turun menjadi sekitar 12 meter.

"Di samping itu cuaca hujan pun mengganggu proses pemadatan tanah. Akibat hujan tanahnya basah, tidak bisa untuk nimbun langsung. Pada gunung yang dikepras, keprasannya dimanfaatkan untuk mennguruk lembah menjadi badan jalan. Tapi pengurukan badan jalan ini kalau hujan terhambat, kalau tanahnya basah susah kan dipadatkan," kata Kepala Dinas Bina Marga Jateng Danang Atmodjo, Rabu (11/8).

Menurut Danang, kandungan material bukit yang berisi batu-batuan besar itu, tidak begitu menghambat proses pengeprasan. Menurutnya, cuacalah yang sangat mengganggu, sebab kalau nanjak sementara tanahnya basah, truk tidak berani ambil tanah-tanah yang dikeruk.

Sanksi Keterlambatan
Anggota Komisi D DPRD Jateng Khayatul Maki mengatakan, target akhir Agustus Jalan Tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran), tidak realistis jika dipaksakan. Dari target yang semula harusnya selesai Juli 2010 dan kemudian diundur akhir Agustus,
sepertinya perampungannya harus diundur lagi selepas Lebaran. "Jika dipaksakan, khawatirnya akan berpengaruh terhadap kualitas."

Politisi PPP ini berujar, Pemprov semestinya memiliki prosedur pemberian sanksi terhadap keterlambatan pekerjaan. Sanksi itu dapat berupa denda keterlambatan. Dengan demikian, kinerja kontraktor yang menggarap akan benar-benar serius.

Khayatul berharap seharusnya terhadap proyek jalan tol itu ada koordinasi yang bai antara legislatif, eksekutif, dan kontraktor penggarap. Namun sejauh ini, kata dia, tidak pernah ada laporan dari kontraktor maupun eksekutif ke DPRD.

"Kalau ada masalah baru koordinasi dengan Dewan. Ini berarti kurang ada sinergi. Memang tidak ada kewajiban kontraktor melapor ke legislatif, namun ia mengharap setidaknya ada koordinasi dengan Dewan menyangkut perkembangan-perkembangannya, sehingga jika ada kendala-kendala, dapat dibicarakan bersama mengenai solusi-solusi alternatifnya," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar