SEMARANG, suaramerdeka.com - Bisnis antara PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah dan PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng. BPK mempertanyakan perihal dana penyertaan modal Rp 50 miliar yang tak kunjung dikembalikan BSDA.
Hal itu terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas operasional SPJT tahun 2011-2012. LHP yang keluar akhir 2012 itu menyoroti bisnis SPJT dan BSDA dalam proyek infrastruktur jalan tol Semarang-Solo.
Kepala Sub Auditorat BPK Jateng Hadiyati Munawwaroh mengatakan, pada Juni 2009 SPJT dan BSDA membentuk konsorsium, dimana SPJT menyetorkan modal sebesar Rp 50 miliar kepada BSDA. Dalam perjanjian tersebut, SPJT berhak mendapat pengembalian modal kerja, memperoleh bagi hasil usaha Rp 5,3 miliar, menerima jaminan alat berat dan kendaraan dari BSDA, dan menerima laporan usaha setiap tiga bulan.
Ketika masa kontrak berakhir 2010 dan SPJT tidak menerima haknya, perjanjian diubah beberapa kali. BSDA pun diwajibkan mengembalikan seluruh modal pada akhir 2013 plus dana bagi hasil usaha, dan denda keterlambatan. Apabila sampai batas akhir tidak dijalankan, SPJT berhak mengeksekusi objek jaminan.
Menurut Hadiyati, pihaknya hanya mengaudit hingga 2012. Temuan BPK antara lain; pihak BSDA tidak punya kemampuan menjalankan kewajiban, tapi di sisi lain pimpinan SPJT tidak tegas menyikapi. "Kami meminta SPJT menagih modal tersebut dan kalau tidak bisa ya harus mengamankan aset-aset jaminan," katanya.
Penelusuran suaramerdeka.com, dalam perjalanan selanjutnya PT BSDA mengembalikan modal kerja Rp 5 miliar. Sisa Rp 45 miliar dijanjikan dikembalikan bertahap antara bulan Maret, Juni, dan September 2013. Namun janji itu tidak pernah ditepati. Padahal selain modal, BSDA juga belum membayarkan dana bagi hasil sebesar Rp 9,6 miliar.
Di sisi lain, aset jaminan dari BSDA hanya senilai Rp 13,1 miliar. Rinciannya, empat bidang tanah Rp 7,1 miliar, serta jaminan fidusia berupa truk tronton dan alat berat Rp 6 miliar.
Menurut Hadiyati, jika memang modal kerja dan bagi hasil belum juga dibayarkan oleh BSDA, maka SPJT wajib menagih. "Saya tidak tahu apakah kejaksaan sudah masuk ke kasus ini karena setelah 2012 kami belum mengikutinya lagi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masalah modal Rp 50 miliar ini menjadi bumbu tidak sedap di sela-sela seleksi direksi baru SPJT, pekan lalu. Kabar yang beredar, untuk menjaga kasus ini tidak terkuak, direksi PT SPJT harus diisi orang orang yang sudah dikondisikan oleh pihak tertentu.
Terkait hal ini Komisaris Utama PT SPJT yang juga Ketua Tim Seleksi Direksi Siswo Laksono mengakui, bahwa memang pernah ada hubungan bisnis antara PT BSDA dan PT Trans Marga Jateng (TMJ) yang merupakan anak perusahaan PT SPJT. Perusahaan yang berbasis di Tangerang itu menanamkan modal Rp 50 miliar pada pembangunan Jalan Tol Semarang Solo. "Itu bisnis biasa dan sudah clear semua. Soal kejaksaan saya tidak tahu, setahu saya tidak ada pemeriksaan kejaksaan," tegasnya.
sumber :
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut