Jl Letjen Suprapto Dilebarkan untuk Akses Keluar/Masuk
SEMARANG-Pembukaan tol Semarang-Solo seksi II Ungaran- Bawen menunggu izin Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sementara itu, Jalan Letjen Suprapto yang menyambungkan pintu keluar tol Ungaran dan Jalan Diponegoro atau jalur utama akan dilebarkan.
Meski itu masuk kategori jalan kabupaten, jika direalisasikan untuk akses keluar tol, seluruh biaya proyek ditanggung pusat dan bukan dibebankan ABPD Kabupaten Semarang.
”Anggaran pelebaran dari Kementerian PU dan harus persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), prosesnya di lapangan akan dilakukan bersama melibatkan tim pengadaan tanah (TPT), panitia pengadaan tanah (P2T), dan PT TMJ selaku pengelola Tol Semarang-Solo.
Kapasitas Pemkab Semarang hanya sebatas fasilitator,” ujar Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang yang juga pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Budi Kristiono, kemarin.
Tak Bisa Pastikan
Direktur Teknik dan Operasi PT Trans Marga Jateng (TMJ) Ari Nugroho menegaskan, kendati penyelesaian pekerjaan fisik tol dan pemindahan tower jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT PLN di Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang dapat dipastikan pada pertengahan Maret, namun TMJ tak bisa memastikan kapan pembukaan jalan tersebut. Sebab, tol Ungaran-Bawen ini merupakan jalan nasional.
”Kami sebenarnya sudah siap pada pertengahan Maret 2014, tapi sebelum peresmian pembukaan jalan tol Ungaran- Bawen ini harus ada izin dari Kementerian PU.
Setelah penyelesaian proyek fisik, tol ini juga akan diuji kelayakan operasinya. Kalau semuanya sudah memenuhi syarat, jalan tol baru bisa dibuka,” tandasnya.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi desakan pengusaha dari Kabupaten Semarang yang mengeluhkan kerugian ratusan juta akibat kondisi kemacetan jalan utama Semarang-Bawen. Pihaknya pun tidak bisa memastikan apakah tol Ungaran-Bawen nantinya dibuka pada Maret atau April mendatang.
Sebab, hal itu masih menunggu terbitnya sertifikat layak operasi dari Kementerian PU. Jika sudah dinyatakan layak operasi, maka tol akan dibuka untuk kendaraan berat seperti jenis tronton dari Semarang hingga Bawen. ”Baik kendaraan pribadi maupun kendaraan berat, semuanya boleh melintasi tol Semarang-Bawen.
Portal larangan untuk kendaraan berat yang dipasang di beberapa titik di tol Semarang juga akan dibongkar,” ungkapnya. Menurut dia, jika tol Semarang-Bawen telah dibuka, TMJ juga tidak akan memberikan larangan kendaraan berat yang hendak keluar ke pintu Ungaran atau pun Bawen.
Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pengguna jalan tol. Di sisi lain, Gubernur Ganjar Pranowo juga telah meminta Pelaksana tugas (Plt) Sekda Jateng Sri Puryono agar bisa menyampaikan ke TMJ perihal pembangunan fasilitas umum dalam proyek tol Ungaran-Bawen. Sebab, banyak masukan dari masyarakat agar TMJ bisa segera membangun fasilitas umum tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Semarang Ari Prabono menyatakan, jalan utama Semarang-Bawen ini tidak hanya diakses satu perusahaan. Kemacetan jalan utama tersebut berimbas kepada proyek kontrak berbasis kinerja (KBK) Banyumanik- Bawen.
”Jam masuk kerja terlambat, jam distribusi bahan baku dan barang jadi ke pelabuhan juga tidak tepat. Ini mengakibatkan kerugian besar,” ungkapnya. Apindo meminta pihak terkait mempertimbangkan mempertimbangkan penggunaan akses pintu keluar masuk tol Ungaran untuk kendaraan berat.
Pelebaran Jalan Letjen Suprapto
Untuk realisasi pelebaran Jalan Letjen Suprapto Ungaran, menurut Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang yang juga pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Budi Kristiono, Pemkab Semarang sampai saat ini masih menunggu pusat. Menurut dia, pihaknya akan membawa desakan Apindo Kabupaten Semarang ke Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jateng agar permintaan tersebut cepat direalisasikan.
”Itu ranahnya pusat, setahu kami lahan yang dibutuhkan sudah diukur,” kata Budi. Dia menambahkan Kepala DPU Kabupaten Semarang, Totit Oktorianto, Jalan Letjen Suprapto yang menyambungkan pintu keluar tol Ungaran dengan Jalan Diponegoro adalah jalan kabupaten. Jika direalisasikan, seluruh biaya akan ditanggung oleh pusat.
Dari informasi yang masuk ke DPU Kabupaten Semarang, PT TMJ sedianya telah menyiapkan lahan untuk pintu tol tambahan di wilayah Pringapus yang notabene merupakan salah satu kawasan berikat Kabupaten Semarang selain Kecamatan Bawen, Tengaran, dan Kecamatan Kaliwungu.
”Lahan sudah disiapkan, tetapi pintu tol tambahan selain Ungaran dan Bawen baru dibangun ketika ada pengembangan industri di wilayah tersebut. Artinya, harus dihitung matang mengingat pemahaman saya untuk membangun pintu tol biayanya tidak sedikit.”
Sementara itu, Ketua TPT Jateng, Waligi saat dikonfirmasi menuturkan, agar bisa dilalui kendaraan berat lebar jalan minimal 22 meter. Terkait desain, menurut dia sudah ada tinggal direalisasikan saja. ”Desain dari Kementerian sudah ada, tinggal Kabupaten yang merealisasikan.
Butuhnya lebar 22 meter, sedangkan panjangnya jika diukur dari pintu keluar tol hingga pertigaan DPRD lebih kurang 800 meter,” tuturnya. Sebelumnya diketahui, Ketua TPT Jateng akhir 2012 silam telah menerima Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP) dari Gubernur Jawa Tengah guna keperluan proses pembebasan lahan di Jalan Letjen Suprapto Ungaran.
Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari pihaknya selanjutnya akan meminta bantuan tim appraisal untuk menghitung nilai ganti rugi lahan milik warga yang terkena pelebaran exit tol Ungaran.
Selain tim appraisal, TPT juga akan meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang untuk memberikan data jual beli harga tanah sesuai pasaran, termasuk lampiran nilai jual obyek pajak (NJOP). ”Data tersebut sangat kami butuhkan dalam rangka menetapkan patokan harga ganti rugi tanah warga yang terkena pelebaran jalan.
Bila lahan sudah bebas, proses lelang pembangunan fisik akan diserahkan ke PT Trans Marga Jateng (TMJ),” kata Waligi. Kabid Teknik Sekretariat BPJT, Abram Barus menandaskan jadi tidaknya rencana pelebaran Jalan Letjen Suprapto Ungaran ada di tangan Bina Marga atau di Kementerian PU.
”Harapan kita memang seluruh kelas kendaraan bisa keluar masuk melalui pintu tol Ungaran, tetapi jika belum bisa ya pengguna jalan kami minta untuk sabar menunggu proses,” tandasnya. (J17,H86-39)
ilustrasi : jl letjend suprapto (exit tol ungaran) |
Meski itu masuk kategori jalan kabupaten, jika direalisasikan untuk akses keluar tol, seluruh biaya proyek ditanggung pusat dan bukan dibebankan ABPD Kabupaten Semarang.
”Anggaran pelebaran dari Kementerian PU dan harus persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), prosesnya di lapangan akan dilakukan bersama melibatkan tim pengadaan tanah (TPT), panitia pengadaan tanah (P2T), dan PT TMJ selaku pengelola Tol Semarang-Solo.
Kapasitas Pemkab Semarang hanya sebatas fasilitator,” ujar Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang yang juga pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Budi Kristiono, kemarin.
Tak Bisa Pastikan
Direktur Teknik dan Operasi PT Trans Marga Jateng (TMJ) Ari Nugroho menegaskan, kendati penyelesaian pekerjaan fisik tol dan pemindahan tower jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT PLN di Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang dapat dipastikan pada pertengahan Maret, namun TMJ tak bisa memastikan kapan pembukaan jalan tersebut. Sebab, tol Ungaran-Bawen ini merupakan jalan nasional.
”Kami sebenarnya sudah siap pada pertengahan Maret 2014, tapi sebelum peresmian pembukaan jalan tol Ungaran- Bawen ini harus ada izin dari Kementerian PU.
Setelah penyelesaian proyek fisik, tol ini juga akan diuji kelayakan operasinya. Kalau semuanya sudah memenuhi syarat, jalan tol baru bisa dibuka,” tandasnya.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi desakan pengusaha dari Kabupaten Semarang yang mengeluhkan kerugian ratusan juta akibat kondisi kemacetan jalan utama Semarang-Bawen. Pihaknya pun tidak bisa memastikan apakah tol Ungaran-Bawen nantinya dibuka pada Maret atau April mendatang.
Sebab, hal itu masih menunggu terbitnya sertifikat layak operasi dari Kementerian PU. Jika sudah dinyatakan layak operasi, maka tol akan dibuka untuk kendaraan berat seperti jenis tronton dari Semarang hingga Bawen. ”Baik kendaraan pribadi maupun kendaraan berat, semuanya boleh melintasi tol Semarang-Bawen.
Portal larangan untuk kendaraan berat yang dipasang di beberapa titik di tol Semarang juga akan dibongkar,” ungkapnya. Menurut dia, jika tol Semarang-Bawen telah dibuka, TMJ juga tidak akan memberikan larangan kendaraan berat yang hendak keluar ke pintu Ungaran atau pun Bawen.
Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pengguna jalan tol. Di sisi lain, Gubernur Ganjar Pranowo juga telah meminta Pelaksana tugas (Plt) Sekda Jateng Sri Puryono agar bisa menyampaikan ke TMJ perihal pembangunan fasilitas umum dalam proyek tol Ungaran-Bawen. Sebab, banyak masukan dari masyarakat agar TMJ bisa segera membangun fasilitas umum tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Semarang Ari Prabono menyatakan, jalan utama Semarang-Bawen ini tidak hanya diakses satu perusahaan. Kemacetan jalan utama tersebut berimbas kepada proyek kontrak berbasis kinerja (KBK) Banyumanik- Bawen.
”Jam masuk kerja terlambat, jam distribusi bahan baku dan barang jadi ke pelabuhan juga tidak tepat. Ini mengakibatkan kerugian besar,” ungkapnya. Apindo meminta pihak terkait mempertimbangkan mempertimbangkan penggunaan akses pintu keluar masuk tol Ungaran untuk kendaraan berat.
Pelebaran Jalan Letjen Suprapto
Untuk realisasi pelebaran Jalan Letjen Suprapto Ungaran, menurut Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang yang juga pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Budi Kristiono, Pemkab Semarang sampai saat ini masih menunggu pusat. Menurut dia, pihaknya akan membawa desakan Apindo Kabupaten Semarang ke Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jateng agar permintaan tersebut cepat direalisasikan.
”Itu ranahnya pusat, setahu kami lahan yang dibutuhkan sudah diukur,” kata Budi. Dia menambahkan Kepala DPU Kabupaten Semarang, Totit Oktorianto, Jalan Letjen Suprapto yang menyambungkan pintu keluar tol Ungaran dengan Jalan Diponegoro adalah jalan kabupaten. Jika direalisasikan, seluruh biaya akan ditanggung oleh pusat.
Dari informasi yang masuk ke DPU Kabupaten Semarang, PT TMJ sedianya telah menyiapkan lahan untuk pintu tol tambahan di wilayah Pringapus yang notabene merupakan salah satu kawasan berikat Kabupaten Semarang selain Kecamatan Bawen, Tengaran, dan Kecamatan Kaliwungu.
”Lahan sudah disiapkan, tetapi pintu tol tambahan selain Ungaran dan Bawen baru dibangun ketika ada pengembangan industri di wilayah tersebut. Artinya, harus dihitung matang mengingat pemahaman saya untuk membangun pintu tol biayanya tidak sedikit.”
Sementara itu, Ketua TPT Jateng, Waligi saat dikonfirmasi menuturkan, agar bisa dilalui kendaraan berat lebar jalan minimal 22 meter. Terkait desain, menurut dia sudah ada tinggal direalisasikan saja. ”Desain dari Kementerian sudah ada, tinggal Kabupaten yang merealisasikan.
Butuhnya lebar 22 meter, sedangkan panjangnya jika diukur dari pintu keluar tol hingga pertigaan DPRD lebih kurang 800 meter,” tuturnya. Sebelumnya diketahui, Ketua TPT Jateng akhir 2012 silam telah menerima Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP) dari Gubernur Jawa Tengah guna keperluan proses pembebasan lahan di Jalan Letjen Suprapto Ungaran.
Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari pihaknya selanjutnya akan meminta bantuan tim appraisal untuk menghitung nilai ganti rugi lahan milik warga yang terkena pelebaran exit tol Ungaran.
Selain tim appraisal, TPT juga akan meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang untuk memberikan data jual beli harga tanah sesuai pasaran, termasuk lampiran nilai jual obyek pajak (NJOP). ”Data tersebut sangat kami butuhkan dalam rangka menetapkan patokan harga ganti rugi tanah warga yang terkena pelebaran jalan.
Bila lahan sudah bebas, proses lelang pembangunan fisik akan diserahkan ke PT Trans Marga Jateng (TMJ),” kata Waligi. Kabid Teknik Sekretariat BPJT, Abram Barus menandaskan jadi tidaknya rencana pelebaran Jalan Letjen Suprapto Ungaran ada di tangan Bina Marga atau di Kementerian PU.
”Harapan kita memang seluruh kelas kendaraan bisa keluar masuk melalui pintu tol Ungaran, tetapi jika belum bisa ya pengguna jalan kami minta untuk sabar menunggu proses,” tandasnya. (J17,H86-39)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar