javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Kamis, 20 Februari 2014

Cegah Broker, Status Kepemilikan Tanah Terkena Tol Dilarang Diubah

ilustrasi : Pembangunan Jalan Tol Ungaran - Bawen Seksi 3
Tanggal :02 Juni 2012 Oleh :Dokumentasi PuskomPU

UNGARAN, KOMPAS.com – Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang mulai menyosialisasikan larangan mengubah status kepemilikan tanah yang sudah terdaftar akan terkena tol.

Langkah ini ditempuh guna menghindari permainan broker tanah yang ditengarai mulai bergentayangan di sejumlah desa yang akan terlewati jalan tol Semarang-Solo sesi III-IV (Bawen-Kaliwungu).

Ketua P2T Kabupaten Semarang, Budi Kristiono menjelaskan, panjang lintasan tol Semarang-Solo seksi III dan IV mencapai 24,15 kilometer. Sedikitnya 22 desa yang ada di 7 kecamatan akan terlewati proyek tersebut.

"Sudah kita inventarisasi kurang lebih 2.915 pemilik tanah, kalau bidangnya sekitar 3.200. Secara bertahap tahun ini akan kita bebaskan. Kami minta (tanah) yang sudah didaftar untuk tidak diubah status kepemilikannya atau dijual," kata Budi di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2014).

Seluruh tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan tol seksi III dan IV ini, lanjut Budi, diharapkan selesai tahun 2014.

Tahapan yang akan ditempuh di antaranya adalah sosialisasi, pemasangan patok, pengukuran, inventarisasi bangunan dan tanaman, verifikasi tanah, penerbitan peta bidang, penafsiran harga oleh tim apresial, pengumuman, tanggapan keberatan, musyawarah, dan yang terakhir pembayaran.

“Pemkab Semarang akan memerintahkan camat dan kades/lurah untuk melakukan sosialisasi pembebasan lahan. Dalam hal ini, peran P2T sebatas memfasilitasi Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jateng," jelasnya.

Pembangunan tol seksi III dan IV, kata Budi, akan mengenai bangunan sekolah dasar dan dua tempat ibadah. Pihaknya terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, baik TPT mapupun PT TMJ selaku pengelola Jalan Tol Semarang-Solo, agar kasus terbengkelainya fasilitas umum yang terkena jalan tol seperti di Klepu dan Bawen bisa dihindari.

"Kalau lari dari tanggung jawab saya kira tidak mungkin, menyusul setiap bulan sekali kami pasti memantau dengan menggelar rapat dan melihat capaian di lapangan," pungkasnya.
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar