javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 16 Juli 2012

PORTAL ASET BUMN baru mencatat 3,1% aktiva tetap perusahaan negara


JAKARTA: Hingga saat ini, baru sekitar 3,1% jumlah aktiva tetap BUMN yang masuk dalam portal aset Kementerian BUMN.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN Achiran Pandu Djajanto menyebutkan baru sekitar Rp19,5 triliun tercatat dalam portal aset BUMN dari total nilai aktiva tetap BUMN pada 2011 sebesar Rp629,41 triliun. Adapun aktiva tetap itu terdiri dari tanah, bangunan, mesin, kendaraan, peralatan, dan aktiva tetap lainnya.

Portal aset BUMN, lanjut dia, sebenarnya telah dibangun sejak Agustus pada 2008. Pada 2009, Kementerian BUMN telah melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada 15 BUMN untuk pilot project. Pada 2010, pelatihan dan sosialisasi itu dilakukan kepada 105 BUMN non Tbk.

Pada 2011 diselenggarakan workshop aset BUMN yang dihadiri oleh 114 BUMN dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pengisian data BUMN di portal aset tersebut pada 22 Mei 2012.

“Portal aset BUMN ini dibentuk untuk menginventarisasi aset BUMN yang ada dan mengoptimalkannya. Memang masih rendah yang masuk, itu karena kurangnya pemahaman pentingnya informasi data aset, tidak ada reward dan punishment, serta kurangnya pengendalian dan perhatian oleh unsur pimpinan terhadap data aset,” ujarnya, Senin (16/7).

Berdasarkan data Kementerian BUMN, dilihat dari data produktifitas aset BUMN yang telah masuk dalam portal aset, sekitar 96% atau Rp19,01 triliun merupakan aset operasional.

Sisanya sebanyak Rp490 miliar merupakan aset operasional non-inti, Rp483 miliar merupakan aset idle, dan Rp4 miliar merupakan aset underutilized.

Sementara itu, jika dilihat dari data penguasaan aset BUMN, sebanyak 78% atau Rp1,89 triliun dikategorikan sebagai aset clean and clear dan 22% atau Rp114 miliar merupakan aset clear and unclean.

Pandu menegaskan Kementerian BUMN telah mewajibkan seluruh BUMN memasukkan informasi aset dalam portal aset paling lambat akhir tahun ini. Pengisian data tersebut juga akan masuk dalam penilaian indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI).

“Kami minta direksi untuk meningkatkan pengendalian penyelesaian input dan validasi data aktiva tetap masing-masing BUMN pada portal aset dengan target waktu pengisian 100% pada Desember 2012. Kami juga meminta mereka berkomitmen untuk mendukung kegiatan pemetaan aset ini,” tuturnya.

Pandu menambahkan, Kementerian BUMN telah melakukan pemetaan aset di wilayah Sumatera pada tahun lalu. Pada tahun depan pemetaan aset akan dilakukan di wilayah Jawa dan Bali, serta di Kalimantan dan Indonesia Timur pada 2014. (gia)



sumber :
bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar