javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Sabtu, 28 Juli 2012

3 Kontraktor BUMN Garap Jembatan Merah Putih

Proyek senilai Rp416,76 miliar ini ditagetkan selesai Desember 2014.

Gedung Wijaya Karya (WIKA) (VIVAnews/Muhamad Solihin)
VIVAnews - Tiga kontraktor pelat merah, yaitu PT Waskita Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Tbk), dan PT Wijaya Karya (Tbk) memenangkan tender pembangunan Jembatan Merah Putih di Maluku. Penandatanganan kontrak untuk pembangunan jembatan ini dilaksanakan di Kementerian Pekerjaan Umum pada hari Jumat, 27 Juli 2012 kemarin.

Proyek senilai Rp416,76 miliar ini direncanakan bisa dibangun dalam waktu 870 hari, terhitung sejak pengerjaan pertama pada Agustus. "Proyek ini diperkirakan selesai pada Desember 2014," jelas Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto di Kementerian PU.

Meski demikian, Djoko berharap agar kontraktor dapat mempercepat penyelesaiannya sampai September dengan masa pemeliharaan lima tahun hingga tahun 2019. Dia menilai, harapannya ini kemungkinan besar bisa terlaksana sebab pemegang tender ini adalah kontraktor-kontraktor yang telah berpengalaman.

Jembatan sepanjang 300 meter ini merupakan kelanjutan dari jembatan yang dibangun sebelumnya sepanjang 760 meter yang telah dilaksanakan sejak 2011. Dengan adanya Jembatan Merah Putih, maka total panjang jembatan mencapai 1,06 kilometer dan menghubungkan wilayah Galala dan Poka, Maluku.

Djoko mensyaratkan kalau dalam proyek jembatan ini para kontraktor harus mengerjakannya sesuai dengan desain yang telah ditetapkan di awal. Jika ada perubahan-perubahan yang dilakukan di luar desain awal, ditakutkan akan menghambat percepatan penyelesaian proyek. "Kecuali memang ada keterpaksaan yang luar biasa dari kondisi yang terjadi di lapangan nanti," katanya.

Keberadaan jembatan ini diharapkan akan semakin memudahkan akses perjalanan dari Galala ke Poka, Ambon, sehingga bisa meningkatkan perekonomian di pusat industri. 
 
sumber :
viva 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar