javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 08 Juni 2015

Pembebasan Lahan Tol Solo - Kertosono Tinggal 10 Persen


ilustrasi
BOYOLALI (KRjogja.com) - Proses pembayaran untuk ganti rugi pembebasan lahan proyek tol Solo - Kertosono di wilayah Boyolali ditarget selesai pada Agustus mendatang. Saat ini, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 10 persen saja.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tol Soker wilayah Boyolali, Walidi beberapa hari lalu menjelaskan, total tanah yang mesti dibebaskan untuk proyek tersebut seluas 1.025 hektare yang terbagi dalam 1.789 bidang tanah dengan total panjang 14,3 km. Tanah yang dibebaskan berada di sembilan desa dua Kecamatan, yakni Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono, serta delapan desa di Kecamatan Ngemplak, yaitu Desa Ngargorejo, Sobokerto, Ngesrep, Sindon, Dibal, Donohudan, Pandeyan dan Sawahan.

Saat ini tanah yang mesti dibebaskan tinggal 10 persen saja. "Kami optimis pembayaran ganti rugi selesai Agustus mendatang. Jika tidak, maka konsinyasi kami titipkan ke Pengadilan Negeri Boyolali," katanya.

Agar target pembebasan lahan tercapai, saat ini pihaknya menggencarkan musyawarah dengan warga agar kesepakatan bisa secepatnya dicapai. Sebelumnya, anggota Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Boyolali, Jaka Diyana menyebut, tak ada perubahan struktur panitia dalam pembebasan lahan.

Berdasar peraturan baru, sempat akan ada perubahan pergantian ketua P2T dan dikhawatirkan menjadi kendala dalam proses pembebasan lahan. Namun karena proses pembebasan tanah dan ganti rugi sudah diatas 75 persen, maka aturan lama tetap diberlakukan. Ketua P2T tetap dijabat Sekda Boyolali Sri Ardiningsih. "Yang terkena aturan baru yakni yang pembebasan lahan dan ganti ruginya masih dibawah 75 persen," ungkapnya. (M-9)

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar