javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 23 Juni 2015

Lokasi Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II


Ilustrasi: (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengatakan, usulan pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II yang diusulkan dua perusahaan dalam negeri akan dibangun sejajar di sebelah Tol Jakarta-Cikampek I milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).

"Belum diputuskan, sejajar, kemungkinan di sebelah kiri dari Cikampek, selatan," kata Gani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Pengembangan infrastruktur jalan tol di kawasan Jakarta-Cikampek saat ini masih menjadi kewenangan PT Jasa Marga yang merupakan operator. Jikalau ada yang mengusulkan pembangunan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Jasa Marga, BPJT, Ditjen Bina Marga.

Lanjut Gani, usulan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II yang telah diusulkan dua perusahaan ini juga masih belum diketahui akan mengganggu bisnis Jasa Marga sendiri atau tidak.

"Kalau Jasa Marga bilang saya terganggu, nah untuk tidak terganggu kondisinya harus seperti apa? Ini kan di lapangnannya sudah padat nih, kawasan industri sudah banyak, nanti kita bahas," tambahnya.

Mengenai realisasinya, Gani menyebutkan, dua perusahaan yang mengusulkan pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek baru sampai tahap kirim surat. Sebab, pembangunan jalan tol banyak tahap yang harus dilalui.

"Kalau sudah dibahas berempat, keluarlah secara prinsip, oke. Kemudian mereka harus menyiapkan studi FS, basic desainnya seperti apa, koridor, termasuk sistem lingkungannya," ungkapnya.

Mengenai pembebasan lahan, Gani menjelaskan, dana yang dapat digunakan bisa berasal dari perusahaan tersebut, yang nantinya akan dikompensasikan oleh pemerintah.

"Badan usaha dalam perpresnya diperkenankan untuk menalangi terlebih dahulu, itu kan. Nanti juga ada kesepakatan. Kalau pemerintah tidak punya dana, kita minta mereka menalangi nanti akan dikompensasikan, diganti oleh pemerintah, penggantiannya dalam bentuk kompensasi. Mereka disruh evluasi di dalam fs nya," tutupnya.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar