javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 18 April 2016

TOL SOLO-KERTOSONO DPU: Penanganan Jalur Interchange Tol Soker Kewenangan Pemerintah Pusat


Sejumlah warga melintas menggunakan sepeda motor di jalan tol Soker 
di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Jalur tol 
di titik ini belum menyatu lantaran terdapat lahan pemakaman umum 
milik warga yang sedang proses pemindahan. Foto diambil awal pekan ini. 
(Kurniawan/JIBI/Solopos)

"Tol Solo-Kertosono, penanganan jalur interchange atau akses keluar masuk tol menjadi kewenangan pemerintah pusat."


Solopos.com, SOLO–Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan ekses kendaraan dari pembukaan jalan tol lintas Soloraya dengan interchange (akses keluar masuk) Ngesrep, Ngemplak, Boyolali; Klodran, Colomadu, Karanganyar; serta Kemiri, Gondangrejo, Karanganyar telah dibicarakan dengan pemerintah pusat.

“Kami sudah sampaikan sebelum pengoperasian. Jalan yang terdampak nanti kemungkinan Jl. Adi Sumarmo, Jl. Ki Mangun Sarkoro, dan Jl. Letjen Suprapto. Kalau dari infrastruktur saya kira tidak masalah karena statusnya sudah jalan nasional. Nanti solusinya dari pemerintah pusat,” terangnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (18/4/2016).

Sita, sapan akrabnya, menuturkan salah satu yang segera dibenahi untuk menyambut pembukaan tol Soker adalah Jl. Pakel yang masuk wilayah Solo. “Jalan ini akses keluar masuk warga ke Karanganyar maupun Boyolali. Perbaikan segera kami lakukan. Saat ini sudah masuk tahapan lelang. Kalau pelebaran jalan, harus koordinasi dulu dengan wilayah Karanganyar,” jelasnya.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar