javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 25 April 2016

TOL SOLO-KERTOSONO : Didemo Ratusan Warga, Sewa Lapangan Dihentikan


Warga Canden, Kecamatan Sambi, menggelar demo di lapangan 
desa yg disewa untuk pengolahan material beton, Senin (25/4/2016). 
(Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

"Tol Solo-Kertosono rencananya akan memanfaatkan lapangan di Canden, namun diprotes warga."


Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Desa (Pemdes) Canden, Kecamatan Sambi dan penyewa akhirnya sepakat menghentikan aktivitas pengolahan material beton di lapangan desa setempat setelah ratusan warga menggelar demo di Balai Desa Canden, Senin (25/4/2016) pagi.

Tidak hanya berdemo, beberapa warga yang merupakan perwakilan masing-masing dukuh juga menggelar audiensi dengan pemdes, camat, dan penyewa. Warga menyampaikan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan. Tuntutan utama mereka adalah menolak kegiatan proyek di fasilitas umum dan mengembalikan fungsi lapangan seperti semula.

Koordinator warga dari Dukuh Winong, Mahmudi, menyampaikan alih fungsi lapangan menjadi tempat olah material untuk proyek tol tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga. Kontrak sewa menyewa lapangan antara pemdes dengan penyewa juga belum mendapat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam demo kemarin warga membentangkan beberapa spanduk berisi protes di antaranya “Apa kurang duite kanggo riko”, “Ada dosa di kelurahan”, “Meleko kui lapangan”, Pak Jokowi lapanganku digadaikan”, “kembalikan lapangan kami bukan Rp120 juta”, “Singkirkan tikus canden”dan tulisan bernada protes lainnya.

Penyewa lapangan, Handono, menjelaskan sewa lapangan bermula saat dirinya diminta mencari lahan untuk batching plan proyek jalan tol. Dia mendapat tawaran dari Kades Canden, Joko Mulyono, untuk menyewa lapangan.

Tak berselang lama, kata Handono, kades menyampaikan kabar jika sudah ada rapat dengan perangkat dan menyatakan lapangan bisa disewa. Bahkan, dia mengaku sudah bertanya kepada Camat Sambi, Irianto. “Katanya boleh. Akhirnya ada kontrak sewa-menyewa dengan pihak desa.”

Luasan lahan lapangan yang disewa yakni 4.000 meter persegi dari total luas lapangan 12.000 meter persegi. Sewa dilakukan selama tiga tahun dengan besaran sewa senilai Rp. 120 juta dan sudah dibayar Kamis (21/4/2016) pekan kemarin.

“Kami ini hanya penyewa. Kalau sekarang muncul penolakan dari warga semestinya yang disalahkan adalah pemdes. Itu urusan desa dengan warga, bukan domain kami. Kalau pun akhirnya putus kontrak, pasti ada konsekuensi pembatalan,” jelas dia.

Saat audiensi kemarin, awalnya Kades Joko Mulyono berkeras tetap melanjutkan kontrak sewa lapangan itu dengan berbagai argumentasi.

“Yang disewakan kan hanya seperempat dari luas lapangan. Meskipun disewa selama tiga tahun, namuan kontraktor tidak akan melakukan pekerjaan setiap hari. Dalam setahun, efektif pekerjaan hanya sekitar 2 bulan,” kata Joko.

Tokoh warga Dusun Saminan, Wiyadi, menyayangkan sikap pemdes yang begitu mudahnya memutuskan kontrak sewa lapangan tanpa berembug dengan warga dan BPD. “Sikap warga ini menunjukan bahwa warga sayang dengan kepala desa, jangan sampai salah melangkah.”

Komisi III DPRD Boyolali, Eka Wardaya, meminta Pemdes Canden berkomunikasi dengan penyewa dan menyampaikan bahwa dalam proses kontrak sebelumnya ada hal-hal yang tidak prosedural.

“Saat ini warga menyampaikan aspirasi agar kegiatan pengolahan material beton di lapangan itu dihentikan. Ya dengaran dan realisasikan. Konsekuensinya, pemdes harus mencarikan tempat lain,” kata Yoyok, sapaannya.

Dia khawatir jika pemdes tidak mendengar aspirasi warga akan terjadi gejolak yang lebih besar lagi.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar