ilustrasi |
JAKARTA--Pengguna jalan tol harus bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam. Tahun ini, tarif 18 pelayanan ruas tol akan naik rata-rata 10 persen. Kenaikan tarif memang bervariasi sesuai tingkat inflasi di wilayah ruas tol tersebut berada.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan, ruas tol yang telah lolos pemeriksaan kelayakan jalan dan standar pelayanan minimum berhak menaikkan tarifnya sesuai ketentuan UU pasal 48 Undang-Undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Penyesuaian itu juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2005 mengenai jalan tol, khususnya pasal 68 yang mengatur soal evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai tingkat inflasi.
Kenaikan tidak akan serempak, melainkan menyesuaikan jadwal kenaikan rutin dua tahunan di ruas masing-masing. "Ada yang (naik tarif mulai) April, ada yang September, ada juga yang November," ujar Ghani di Kementerian PU, Jumat (15/3).
Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman mengatakan, kenaikan tarif tol merupakan opsi untuk mengembalikan dana investasi yang dikeluarkan investor ketika membangun jalan tol. Ruas tol yang mengalami kenaikan tarif mayoritas milik Jasa Marga. "Kenaikan tarif akan mulai berlaku 1 September sebesar 10 persen, kecuali Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Prof Sedyatmo," katanya.
Ruas-ruas tol yang akan naik tarif pada 1 April adalah jalan tol Makassar Seksi IV. Sementara, ruas tol yang naik mulai 1 Agustus 2013 adalah ruas tol Surabaya-Mojokerto Seksi I. Pada September, ruas-ruas tol yang akan naik tarif adalah tol Jagorawi, tol Jakarta-Tangerang, tol Dalam Kota Jakarta, tol JORR, tol Padalarang-Cileunyi, tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang , tol Semarang Seksi ABC, tol Surabaya-Gempol, tol Palimanan-Kanci, dan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
Selain itu, tol Serpong-Pondok Aren, tol Tangerang-Merak, tol Ujung Pandang Tahap I dan II, dan tol Pondok Aren-Ulujami. Selain itu, pada November giliran tol Semarang-Solo Seksi I, dan tol Bogor Ring Road Seksi I.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, utamanya memangkas antrian di pintu tol, Jasa Marga sudah meluncurkan 89 gardu tol otomatis yang menggunakan layanan kartu elektronik. Namun, hingga kini peminatnya masih sangat kecil. Padahal, e-toll bisa memangkas antrian dari delapan detik menjadi satu detik. (byu/noe/nw)
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan, ruas tol yang telah lolos pemeriksaan kelayakan jalan dan standar pelayanan minimum berhak menaikkan tarifnya sesuai ketentuan UU pasal 48 Undang-Undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Penyesuaian itu juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2005 mengenai jalan tol, khususnya pasal 68 yang mengatur soal evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai tingkat inflasi.
Kenaikan tidak akan serempak, melainkan menyesuaikan jadwal kenaikan rutin dua tahunan di ruas masing-masing. "Ada yang (naik tarif mulai) April, ada yang September, ada juga yang November," ujar Ghani di Kementerian PU, Jumat (15/3).
Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman mengatakan, kenaikan tarif tol merupakan opsi untuk mengembalikan dana investasi yang dikeluarkan investor ketika membangun jalan tol. Ruas tol yang mengalami kenaikan tarif mayoritas milik Jasa Marga. "Kenaikan tarif akan mulai berlaku 1 September sebesar 10 persen, kecuali Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Prof Sedyatmo," katanya.
Ruas-ruas tol yang akan naik tarif pada 1 April adalah jalan tol Makassar Seksi IV. Sementara, ruas tol yang naik mulai 1 Agustus 2013 adalah ruas tol Surabaya-Mojokerto Seksi I. Pada September, ruas-ruas tol yang akan naik tarif adalah tol Jagorawi, tol Jakarta-Tangerang, tol Dalam Kota Jakarta, tol JORR, tol Padalarang-Cileunyi, tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang , tol Semarang Seksi ABC, tol Surabaya-Gempol, tol Palimanan-Kanci, dan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
Selain itu, tol Serpong-Pondok Aren, tol Tangerang-Merak, tol Ujung Pandang Tahap I dan II, dan tol Pondok Aren-Ulujami. Selain itu, pada November giliran tol Semarang-Solo Seksi I, dan tol Bogor Ring Road Seksi I.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, utamanya memangkas antrian di pintu tol, Jasa Marga sudah meluncurkan 89 gardu tol otomatis yang menggunakan layanan kartu elektronik. Namun, hingga kini peminatnya masih sangat kecil. Padahal, e-toll bisa memangkas antrian dari delapan detik menjadi satu detik. (byu/noe/nw)
sumber :
Kenaikan harus diimbangi dengan fasilitas dan kenyamanan yang memadai.. jangan-jangan nanti lewat tol semua jadi macet lagi pak.... he,..he,,
BalasHapus