javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Kamis, 24 Januari 2013

Swasta Perlu Kembalikan Jalan Tol Pada Negara

ilustrasi : JORR (foto : djakartanews.blogspot.com)
KARAWANG, suaramerdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie menilai, jalan tol yang sudah dioperasikan selama 20 hingga 30 tahun, sebaiknya dikembalikan kepada negara. Selain itu, jalan tol tersebut juga sudah sepantasnya bila telah berkali-kali balik modal.

"Setelah masanya berakhir, sebaiknya jalan tol itu dikembalikan kepada negara. Setahu saya, Jalan Tol Jagorawi seharusnya digratiskan setelah 20 atau 30 tahun dioperasikan," katanya di Karawang Jawa Barat, Kamis (24/1).

Tapi sayangnya, kata dia, hal itu dibatalkan sekitar tahun 1998. Hal itu membuat pengguna Jalan Tol Jagorawi tetap membayar.

"Tol Jagorawi sudah balik modal berkali-kali. Tetapi tetap saja orang harus bayar. Seharusnya ada kebijakan yang tidak merugikan konsumen yang sudah membayar, tapi tidak mendapatkan jalan bebas hambatan," ujarnya.

Menurutnya, volume kendaraan sudah seharusnya dibatasi. Sehingga, masyarakat yang membayar tidak dirugikan. Atau pada saat jam sibuk dan padat, ditentukan bahwa tol menjadi jalan umum yang gratis.

Hal itu sebagai alternatif. Sebab, pintu tol di jam sibuk juga terbukti membuat kemacetan. Marzuki menambahkan, bila Menneg BUMN Dahlan Iskan bisa mengratiskan tol karena macet, maka negara pun seharusnya bisa.

"Menggratiskan tol pada jam sibuk dan macet, bisa dipertimbangkan. Sebab, masyarakat tidak punya alternatif pilihan jalan yang tidak macet," tukasnya.

Dia mengatakan, pembangunan jalan tol seharusnya dengan sistem building operating transfer atau BOT. Sehingga bila waktunya berakhir, maka tol tersebut dikembalikan kepada negara dan dikembalikan menjadi jalan umum biasa.

Adapun Jalan Tol Jagorawi yang dibangun pada tahun 1978, sampai kini tidak jelas kapan dikembalikan kepada negara. Sehingga, keuntungan investor berlipat.

"Apalagi saat ini jalan tol sudah tidak memadai lagi, karena didera kemacetan yang luar biasa. Sehingga harus ada kompensasi, saat macet jalan dibebaskan dari kewajiban membayar," imbuhnya.

Menurutnya, masyarakat jangan dikenakan kewajiban berganda. Yaitu, sudah membayar pajak atas penghasilan, membayar pajak atas pertambahan nilai barang dan membayar pajak kendaraan.

Sebab dengan membayar kewajiban tersebut, seharusnya masyarakat sudah menikmati fasilitas yang harus disediakan oleh pemerintah. Antara lain berupa jalan yang bagus dan tidak dibebani pembayaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

"Kerjasama dengan swasta bukan berarti menguasai seumur hidup. Ada jangka waktu dikembalikan kepada negara. Tapi sepertinya, Jalan Tol Jagorawi seolah menjadi jalan tol seumur hidup," ucapnya. ( Saktia Andri Susilo / CN15 / JBSM ) 
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar