Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS) |
Tahap kedua ini yaitu mengumpulkan sejumlah pemilik lahan yang tanahnya bakal digusur untuk pembangunan jalan tol.
“Pengukuran dan pematokan sudah selesai. Ini yang akan dijadikan dasar pembebasan lahan tol nantinya. Sosialisasi berikutnya akan dilakukan pada awal Mei mendatang,” papar Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Boyolali, Sri Ardiningsih saat ditemui wartawan di Pemkab Boyolali, Senin (23/4/2012).
Sosialisasi ini bersifat spesifik terkait hak dan kewajiban mereka. Antara lain, surat-surat terkait kepemilikan tanah. Jika kelengkapan surat-surat kepemilikan tanah tidak ada persoalan, proses ganti rugi dipastikan cepat selesai. Uang ganti rugi dapat segera ditransfer dan diterima melalui rekening masing masing. Namun, jika masih ada kendala tentang ahli waris, maka diminta untuk segera diselesaikan.
“Proses sosialisasi dimungkinkan dilakukan per desa agar mudah. Akan tetapi, ini menyesuaikan dengan jumlah pemilik tanah per desanya yang terkena lahan tol,” tambahnya.
Lebih lanjut Sekda Boyolali ini menerangkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan berapa jumlah pemilik lahan serta luas lahannya. Pasalnya, itu merupakan kewenangan tim aprraisal (penilai) yang ditunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Disebutkan, pihaknya berpatokan pada hasil pengukuran dan pematokan yang telah dilakukan tim teknis.
Di samping itu, ia meminta warga setempat yang terkena tol diminta tidak cemas akan kehilangan akses jalan. Sebab, proyek tol ini memberikan ruang audiensi bagi masyarakat terkait akses jalan. “Semua akan kita beri solusi. Baik itu akses jalan maupun saluran irigasi yang terkena tol. Hal itu masih bisa dibicarakan lebih lanjut untuk mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya.
Baca Juga:
SUNDEP Serang 15 Hektare Sawah di Sobokerto
PROYEK JALAN TOL: Ganti Rugi Bisa Capai 10X dari NJOP
JADI KURIR SABU-SABU, Warga Banaran Dibekuk
PETANI DESA PANDEAN NIKMATI PANEN PADI
FESTIVAL ANAK: PKBM Nogosari Gelar Festival Anak
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar