javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 11 April 2012

50 BIDANG TANAH MILIK WARGA ; Digilas Proyek Jalan Tol



SOLO (KR) - Sedikitnya 50 bidang tanah seluas 2,3 hektare milik warga Kadipiro Solo, akhirnya terkena proyek jalan tol Semarang - Solo. Semula, proyek tersebut diperkirakan tidak menyita tanah milik warga Kota Solo, namun belakangan terjadi perubahan, terkait penyediaan fasilitas umum di kawasan jalan tol.

Menurut staf ahli Kementerian Pekerjaan Umum, Grahita Sutadi, proyek jalan tol Semarang - Solo yang akan diteruskan hingga Kertosono, memang memakan ribuan hektare tanah milik masyarakat. Di wilayah Solo, luasan tanah yang digilas proyek hanya sekitar 2,3 hektare yang saat ini masih dikuasai warga. "Hingga Selasa (10/4) masih dilakukan sosialisasi pembebasan tanah dengan melibatkan berbagai pihak terkait," jelas Grahita menjawab wartawan, kemarin.

Sesuai aturan main, masyarakat memang diberikan hak penuh untuk menguasai tanah. Hanya saja, ketika pemerintah memerlukan tanah tersebut untuk kepentingan umum, mestinya masyarakat bersedia melepaskannya disertai kompensasi wajar. Sedangkan besaran ganti rugi tanah milik warga Kadipiro itu, hingga kini belum bisa dipastikan, sebab masih dalam proses negosiasi.

Berdasar kondisi riil di lapangan, harga tanah di kawasan Kadipiro saat ini berkisar Rp 600 ribu permeter persegi. Tidak menutup kemungkinan, ketika proyek jalan tol mulai disosialisasikan, akan meningkat hingga dua kali lipat.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar