Kolam-kolam lele di Desa Tanjungsari, Banyudono, Boyolali.
Foto diambil beberapa waktu lalu (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)
|
Solopos.com, BOYOLALI-Proyek jalan tol Solo-Semarang juga menerjang kawasan budi daya ikan lele di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Ratusan kolam lele di wilayah itu pun harus direlokasi ke tempat lain.
Hal itu diakui kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali, Bambang Jiyanto, ketika ditemui wartawan di sela-sela aktivitasnya di Boyolali, Selasa (1/7/2014).
Terkait realisasi proyek jalan tol yang ditargetkan dimulai tahun depan, Bambang mengatakan sudah ada sosialisasi dari tim proyek jalan tol tersebut kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari dan segenap warga desa setempat.
Terkait hal itu, Bambang menyatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) Boyolali dan Pemdes Tanjungsari, perihal kelanjutan kegiatan peternakan ikan lele di desa tersebut.
“Pemdes juga sudah diminta untuk mencari tanah pengganti untuk kolam-kolam lele yang nantinya dipindahkan,” ungkapnya.
Terpisah, Kades Tanjungsari, Joko Sarjono mengakui sudah ada sosialisasi tentang proyek jalan tol Solo-Semarang yang juga melintasi kawasan kolam lele desa setempat.
“Sudah ada tim dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang ke lokasi untuk mengukur. Kami juga sudah diminta untuk mencari tanah pengganti,” kata Joko.
Namun Joko mengatakan pihaknya belum mengetahui detail luas lahan yang bakal terkena proyek. Sejaun ini, pihaknya masih menunggu data lebih lanjut, termasuk berapa besar ganti rugi tanah kas desa yang digunakan untuk kolam dang anti rugi terkait biaya pembuatan kolam.
Berdasarkan perhitungan kasar, lanjut dia, yang terkena proyek jalan tol tersebut sekitar 60 persen dari total 400 petak kolam lele di kawasan itu. Jika disetujui warga, di tanah pengganti nantinya juga kembali dibuatkan kolam.
“Warga masih memiliki keinginan kuat untuk menghidupkan kegiatan peternakan lele, sekaligus mendukung usaha pengolahan hasil ikan lele. Namun untuk realisasinya, sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Disnakkan dan dinas terkait lainnya,” terangnya.
Ditambahkan Joko, terkait pelepasan tanah kas desa juga harus mendapatkan persetujuan dari gubernur.
“Prosesnya masih panjang. Nanti masih ada musyawarah dengan warga dan juga pembahasan tentang besarnya ganti rugi. Tapi untuk sejauh ini belum dijadwalkan,” imbuhnya.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar