javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 12 Agustus 2013

Warga Sindon Boyolali Tagih Sertifikat Tanah Sisa

TOL SOKER

Solopos.com, BOYOLALI – Sembilan orang warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, menagih sertifikat tanah sisa setelah proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) mengenai sebagian lahan mereka. Pasalnya, perhitungan ganti rugi sudah dilakukan pada 2009 dan 2011.

Kades Sindon, Supardi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (12/8/2013), mengatakan total warga yang seharusnya mendapat sertifikat tanah sisa berjumlah 10 orang. Hal tersebut sudah dia sampaikan secara resmi melalui surat kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Soker pada 17 Desember 2012. Namun, dari 10 orang tersebut, hanya seeorang yang mendapatkan sertifikat.

Penerima sertifikat, dalam daftar yang disodorkan Supardi kepada Solopos.com bernama Katinem, warga Dukuh Sawit, Sindon. Ia memiliki tanah seluas 950 meter persegi.

“Sembilan orang lainnya belum dapat. Mereka sering menanyakan hal itu kepada saya. Maka, saya kemudian mengirim surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali menanyakan hal tersebut. Saya berharap ada koordinasi antara PPK dengan BPN sehingga warga pemilik tanah bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka sesegera mungkin,” ujarnya.

Menurutnya, surat kepada BPN ia layangkan 29 Juli 2013 lalu. Kini, pihaknya menunggu tindak lanjut BPN selaku pembuat sertifikat.

“Kami juga menyerahkan tembusan surat tersebut kepada PPK Tol Soker, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Boyolali dan Camat Ngemplak. Pada surat terdahulu kepada PPK, kami tidak mendapat respons yang memuaskan. Saya harap masalah ini segera beres,” kata dia.

PPK Tol Soker, Agung Sutarjo, saat dimintai keterangan Solopos.com, Senin, mengaku belum mendapatkan tembusan surat yang dimaksud Supardi. Manurutnya, permasalahan tanah menjadi wewenang P2T.

“PPK itu masalah bagaimana kerja bisa lancar. Demikian,” ujarnya.
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar