Tol Semarang - Solo
UNGARAN, suaramerdeka.com - Kalangan DPRD Kabupaten Semarang berencana akan melakukan pemanggilan terhadap tiga instansi masing-masing PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku pengelola tol Semarang-Solo, Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jateng, dan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang untuk meminta kejelasan tentang pembangunan SD Negeri Klepu 01 dan pengadaan lahan lapangan Desa Klepu.
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, dirinya kemarin sudah menerima laporan dari Komisi D. Paparan laporan tersebut diantaranya berisi hasil audiensi yang dihadiri warga, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, serta staf administrasi teknis Tim Pengadaan Tanah (TPT) ruas Ungaran-Bawen, Adi Cahya.
"Semua yang kami nilai terlibat dalam pembangunan gedung SD Negeri Klepu 01 dan pengadaan lahan lapangan Desa Klepu akan kami panggil untuk keperluan klarifikasi," kata Bambang, Minggu (25/8).
Terlepas dari rencana pemanggilan tersebut, dirinya menegaskan, PT TMJ seharusnya tidak mengesampingkan kepentingan umum dan pendidikan ketika membangun jalan tol. Jika hal itu terjadi, pihaknya menyinyalir persoalan yang terjadi nantinya bakal berbuntut panjang bahkan bisa berhadapan dengan warga.
"Kami juga mendapat laporan bila belum seluruhnya pekerjaan bangunan gedung sekolah itu selesai, padahal rentang waktunya sudah tiga tahun," tegasnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komis D DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, agar tidak berhadapan atau menyisakan masalah di tengah masyarakat, dirinya meminta kontraktor jangan mengalahkan kepentingan umum dalam menyelesaikan pekerjaan jalan berbayar.
"Sarana pendidikan, tempat ibadah, dan sarana kesehatan yang terkena dampak pembangunan tol harus diselesaikan dahulu sebelum proyek tol dikerjakan. Kami berharap masalah ini tidak terjadi di wilayah lain," tambahnya.
ilustrasi |
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, dirinya kemarin sudah menerima laporan dari Komisi D. Paparan laporan tersebut diantaranya berisi hasil audiensi yang dihadiri warga, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, serta staf administrasi teknis Tim Pengadaan Tanah (TPT) ruas Ungaran-Bawen, Adi Cahya.
"Semua yang kami nilai terlibat dalam pembangunan gedung SD Negeri Klepu 01 dan pengadaan lahan lapangan Desa Klepu akan kami panggil untuk keperluan klarifikasi," kata Bambang, Minggu (25/8).
Terlepas dari rencana pemanggilan tersebut, dirinya menegaskan, PT TMJ seharusnya tidak mengesampingkan kepentingan umum dan pendidikan ketika membangun jalan tol. Jika hal itu terjadi, pihaknya menyinyalir persoalan yang terjadi nantinya bakal berbuntut panjang bahkan bisa berhadapan dengan warga.
"Kami juga mendapat laporan bila belum seluruhnya pekerjaan bangunan gedung sekolah itu selesai, padahal rentang waktunya sudah tiga tahun," tegasnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komis D DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, agar tidak berhadapan atau menyisakan masalah di tengah masyarakat, dirinya meminta kontraktor jangan mengalahkan kepentingan umum dalam menyelesaikan pekerjaan jalan berbayar.
"Sarana pendidikan, tempat ibadah, dan sarana kesehatan yang terkena dampak pembangunan tol harus diselesaikan dahulu sebelum proyek tol dikerjakan. Kami berharap masalah ini tidak terjadi di wilayah lain," tambahnya.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar