javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 23 Desember 2013

Ruas Tol Solo-Ngawi Terancam Ditender Ulang

"Mereka tidak melakukan pembangunan setelah groundbreaking September".
Mobil melintas di jalan tol Semarang-Solo seksi II ruas Ungaran-Bawen. (Antara/ R Rekotomo)
VIVAnews - Pemerintah telah mengirimkan surat peringatan kepada PT Solo Ngawi Jaya yang merupakan pemegang konsesi untuk salah satu ruas Trans Jawa yakni Tol Solo-Ngawi.

Surat peringatan ini disampaikan karena badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh PT Thiess Contractors Indonesia tidak juga melakukan pembangunan setelah peletakan batu pertama dilakukan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazaly, ketika ditemui di Jakarta, Senin 23 Desember 2013, mengungkapkan, proses peletakan batu pertama sudah dilakukan beberapa bulan lalu.

"Kami sudah cek mereka tidak melakukan pembangunan setelah groundbreaking pada September lalu," katanya.

BPJT, menurut Gani, sudah mengirimkan surat peringatan cedera janji kepada badan usaha jalan tol itu pada awal pekan lalu. Di dalam surat tersebut, menurut dia, pemerintah meminta penjelasan kenapa pekerjaan tidak juga dilakukan.

Gani menambahkan, dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), badan usaha jalan tol seharusnya bisa mendapatkan persetujuan kredit dari pemimpin sindikasi perbankan untuk pembiayaan jalan tol sepanjang 90 kilometer itu.

Namun, hingga saat ini, tuturnya, tidak ada kabar dari perusahaan, sedangkan di lapangan juga tidak ada pembangunan lebih lanjut. Gani menjelaskan, pemerintah akan memberikan waktu satu bulan agar badan usaha jalan tol itu menjelaskan keadaan yang terjadi.

Jika badan usaha jalan tol itu sudah memberikan alasannya, dia menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi apakah kesalahan ini disebabkan oleh pemerintah, bank, ataupun badan usaha jalan tol.

"Intinya harus ada laporan yang masuk. Setelah ada laporan masuk, baru kami putuskan selanjutnya bagaimana," tuturnya.

Gani menambahkan, jika badan usaha jalan tol tidak mengirimkan surat mengenai alasan keterlambatan ini, dalam sebulan, pemerintah akan memutuskan cedera janji terhadap badan usaha jalan tol ini.

"Konsekuensinya, bisa saja kami tender ulang atau nanti akan dibangun oleh pemerintah," ungkapnya. (art) 
 
sumber :
viva 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar