javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Minggu, 24 Juni 2012

Tiga WTP Kalirejo Akan Kunjungi SBY

TETAP BERJUANG: Sunari (55) dan Budiyono (40) berencana akan mengunjungi 
Presiden SBY untuk memperjuangkan nasib sebagai WTP Jalan tol sesi I Semarang-Solo.
(suaramerdeka.com / Ranin Agung)
UNGARAN, suaramerdeka.com - Kenyataan pahit sebagai warga terkena proyek (WTP) hingga sekarang masih dialami Sunari (55), Budiono (40), dan menantu Suminto bernama Beni (37) warga Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Tiga WTP jalan tol sesi I Semarang-Solo tersebut sampai kini masih bersikukuh memperjuangkan haknya untuk memperoleh ganti rugi sesuai harapan dengan menolak konsinyasi dari pemerintah. Segala cara telah ditempuh, dan akhirnya yang terjadi justru mereka terlilit hutang.

Diketahui, saat pembebasan lahan tahun 2009, pihak Tim Pengadaan Tanah (TPT) Kabupaten Semarang telah merinci besaran ganti rugi WTP, di antaranya Sunari memiliki dua bidang masing-masing, Rp 285.478.775 dan Rp 114.272.103, Budiyono Rp 252.042.890, dan Beni (Suminto) Rp 828.218.975.

"Saya bersama istri dan dua anak sudah tinggal di rumah tersebut 21 tahun, waktu itu taksiran rumah kami lebih dari Rp 300 juta. Namun yang ada ganti ruginya justru sekitar Rp 285 juta, untuk itu kami menolaknya dan hingga kini tidak mengambil ganti rugi tersebut di PN," kata Sunari, Minggu (24/6).

Menurutnya, selain dirinya bersama dua warga, dahulu ada delapan warga yang melakukan penolakan ganti rugi tol dari pemerintah. Hanya saja, seiring perjalanan waktu kelima warga tersebut akhirnya menyerah dan mengambil uangnya di PN. "Kami tetap akan berjuang meski harus menderita, rencananya kami akan mengunjungi Presiden SBY berjalan kaki untuk mengadu nasib," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Budiyono, saat itu dirinya sempat meminta kepada Bupati Semarang (periode Siti Ambar Fatonah-red) agar membangunkan rumah penganti daripada menerima ganti rugi. Langkah itu diambil mengingat jumlah besaran ganti rugi tidak dapat dijadikan rumah yang sama seperti sebelumnya.

"Bu Ambar saat itu tidak bisa memberikan solusi, beliau justru mengatakan iya, taksirannya kan memang segitu. Jadi hitung-hitung untuk shodaqoh lah, kan untuk kepentingan umum," paparnya, sembari menyebutkan untuk memperjuangkan haknya, dia bersama warga lainnya telah menghabiskan dana Rp 100 juta lebih. Uang tersebut dipergunakan untuk membayar LSM, biaya transportasi, dan biaya lobi Kementrian PU.
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar