javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 08 Juni 2012

Diintimidasi Sejumlah Orang, Warga Lemah Ireng Resah

HENTIKAN PETUGAS: Sejumlah warga Desa Lemah Ireng terlihat menghentikan mobil yang 
digunakan petugas untuk memasang patok tanah, beberapa waktu lalu.
(suaramerdeka.com/Ranin Agung)
UNGARAN, suaramerdeka.com - Puluhan warga terkena proyek (WTP) tol di Lemah Ireng, Bawen yang belum menyepakati harga ganti rugi mengaku resah setelah mendapat intimidasi dari sejumlah orang. Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan menyebutkan, intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum yang menakut-nakuti bila pembebasan lahan dilakukan melalui konsinyasi, maka besaran ganti rugi yang diterima akan berkurang.

"Kami telah mendapatkan aduan dari warga terkait adanya intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah orang atau oknum yang tidak bertanggungjawab. Namun hingga saat ini, kami belum menemukan siapa oknum tersebut," kata kuasa hukum warga Lemah Ireng, Heri Sulistyono, ketika dihubungi Suara Merdeka, Kamis (7/6).

Dijelaskan Heri Sulistyono, oknum tersebut seakan-akan telah memprofokasi dan mempengaruhi WTP agar bersedia menyerahkan lahannya sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Sejauh ini, pihaknya telah memberi penjelasan kepada warga bila hal itu tidak benar. Menurutnya, jika harus melalui konsinyasi seharusnya masing-masing WTP menerima ganti rugi penuh sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

"Besaran uang ganti rugi yang diterima masing-masing WTP harus sesuai ketentuan, bila kurang berarti ada permasalahan di dalam pelaksanaan konsinyasi," jelasnya.

Sampai awal Juni ini, lanjut Heri, pihaknya telah mendapat tembusan surat balasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang ditujukan kepada ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) jalan tol Semarang-Solo dan ketua Panitia Penggadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang. Dalam surat yang ditandatangani Sekda Provinsi Jawa Tengah, atas nama Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo tersebut salah satunya meminta pihak TPT dan P2T Kabupaten Semarang untuk memfasilitasi serta menindaklanjuti permasalahan pembayaran ganti rugi lahan.
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar