javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 28 Maret 2012

TMJ Akan Tambah Lahan 1,5 Ha

Proyek Jalan Tol Semarang-Bawen


UNGARAN- Karena berada di struktur tanah yang licin dan rawan longsor, PT Trans Jasa Marga Jateng (TMJ) akan mengajukan penambahan lahan di proyek pembangunan jalan Tol Ungaran-Bawen.

Pengajuan lahan seluas 1,5 hektare tersebut akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Ketika ditemui di sela-sela mendampingi kunjungan Gubernur Jateng ke Gudang Bulog Sub Drive I Bawen, Selasa (27/3), Direktur Teknik PT TMJ, Ari Nugroho menuturkan, penambahan lahan tersebut akan dilakukan di wilayah Dusun Deres, Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Dia menjelaskan, langkah ini ditempuh pihaknya untuk menghindari terjadinya retakan bangunan rumah warga di Desa Kandangan karena pengerukan tanah proyek.

“Pengerukan baru sedalam dua meter dari rencana total sepuluh meter, hanya saja pascapengerukan pemukiman warga mengalami retak. Untuk itu kami bermaksud melebarkan lahan untuk menghindari struktur tanah yang bermasalah,” katanya.

Hasil penelitian yang dilakukan tim ahli TMJ, lanjutnya, diketahui struktur tanah pada empat titik lokasi di Kandangan teridentifikasi sangat licin.

Hasil penelitian yang ada telah dikirim ke Kementrian PU, rencananya pihak kementrian akan menuju lokasi yang dimaksud untuk mengkaji lebih rinci.

Tanah Bero


“Agar tidak mudah longsor, kami akan membuat tingkat kemiringan dari ukuran 1:2 akan diubah menjadi 1:4. Dengan begitu turunan maupun tanjakan akan berkurang tingkat kecuramannya,” jelasnya.

Untuk menghindari permasalahan yang timbul di masyarakat, pihak TMJ akan melakukan koordinasi dan komunikasikan rencana penambahan lahan tersebut. Mengenai besaran ganti uang serta kapan waktu pembebasan lahan, pihaknya mengaku harus menunggu keputusan dari Kementrian PU.

“Sebagian besar lahan merupakan area tanah bero atau tidak bisa ditanami, meski demikian kami tidak mau mengambil risiko di lapangan. Semua keputusan ada di tangan Kementrian PU,” tukas Ari Nugroho. (H86-14)
 
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar