javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 23 Maret 2012

TMJ Bayar Keterlambatan Upah Pekerja

Proyek Tol Semarang-Ungaran


UNGARAN, suaramerdeka.com - Kekurangan pembayaran atas upah pada sejumlah subkontraktor penggarap jalan tol Semarang-Ungaran senilai Rp 21 miliar akhirnya dibayar oleh PT Trans Marga Jateng (TMJ).

Pembayaran telah dilakukan pekan lalu, waktu tersebut dipilih setelah sebelumnya telah disepakati jika keterlambatan pembayaran akan diselesaikan pada minggu kedua Maret 2012.

“Kami sudah melunasi kekurangan upah pekerja jalan tol sebesar Rp 21 miliar. Dengan terbayarnya upah pekerja kami berharap tidak ada lagi aksi yang dilakukan subkontraktor,” kata Direktur Teknik PT TMJ, Ari Nugroho, Jumat (23/3).

Kepada subkontraktor yang masih terikat kontrak, lanjut Ari Nugroho, diharapkan dapat segera menyelesaikan pekerjaannya yang masih berjalan. Peran serta subkontraktor menurutnya sangat dibutuhkan mengingat tuntutan mereka (para pekerja-red) telah dipenuhi.

Sementara itu, perwakilan dari subkontraktor yang ada, PT Bumi Sentosa Dwi Agung, Tundo Karyono menuturkan bila TMJ telah membayar para pekerja jalan tol. Pascapembayaran tersebut, pihaknya langsung mencabut izin demo yang telah masuk ke Polres Semarang.

“Kami rasa untuk berapa nilai yang diberikan tidak usah disebutkan, yang penting tuntutan subkontraktor sudah dipenuhi,” tutur Tundo Karyono.

Seperti diketahui, pertemuan yang dilakukan antara TMJ dengan sejumlah subkontraktor juga tidak membuahkan hasil sudah dilakukan berulang kali. Selama lebih kurang delapan bulan, pekerja jalan tol hanya dijanjikan akan dibayar oleh TMJ.

Karena tidak kunjung selesai, subkontraktor yang berjumlah 15 perwakilan sempat melakukan pemblokiran jalan tol. Selain itu, pekerja juga melayangkan surat yang berisi ultimatum kepada TMJ.

Hingga akhirnya, awal Februari 2012 pihak TMJ berjanji membayar upah pekerja pada pertengahan Maret 2012.
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar