javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Kamis, 12 Mei 2011

Pemkot Solo Minta Jalur Interchange

SOLO—Pemerintah Kota Solo meminta interchange (jalan keluar masuk tol) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sejauh ini, langkah tersebut sudah menunjukkan hasil dengan adanya persetujuan dari Kementerian PU, bahkan gambar dan desain juga telah siap.

Hal tersebut disampaikan Walikota Solo Joko Widodo kepada wartawan disela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Periode tahun 2011-2016 pada Pemerintah Kota Surakarta, di Balaikota, Selasa (10/5).
“Dulu memang interchange hanya ada di sekitar Bandara saja, namun Solo meminta agar dilalui interchange. Ini sudah ada jawaban dari Kementerian PU. Sehingga nantinya Solo akan  nyerempet kena beberapa meter interchange tersebut,” terangnya.

Kendati masih dua tahun lalu terealisasi, namun imbuh Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, persiapan tersebut terus dilakukan guna memperlancar realisasi pembangunan jalan tol Semarang-Solo ke depannya.
”Kalau sana jalan, sini juga jalan maka bisa klik. Kepastian sudah ada, sejak tahun lalu. Saya juga sudah dikasih lihat desainnya, tetapi lokasinya dimana tidak bisa dikasih tahu, rahasia. Nanti ndak pada beli tanah terus dijual lagi, harganya bisa tiga kali lipat,” ujar Jokowi sembari berkelakar.

Terkait dengan nilai positif yang diperoleh Solo dengan keberadaan interchange tersebut, Jokowi menandaskan, akan terjadinya perkembangan fasilitas yang terjadi di Solo utara. “Maka jalan-jalan menuju interchange harus dilebarkan. Dan ini menjadi tugas dari pemerintah kota,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Agrobisnis, Liliek Setiawan menyambut baik langkah Pemkot Solo meminta interchange di bagian utara tersebut.

Sebab selama ini, menurutnya kawasan Solo utara belum menjadi prioritas pengembangan kota, sehingga belum banyak dilirik atau diminati oleh para pengusaha untuk berinvestasi. Selain itu, cenderung para pengusaha justru saling menunggu pihak-pihak yang berani merintis dan melakukan investasi di sana.
“Kawasan utara sebenarnya sangat cocok untuk berinvestasi, karena tanahnya masih luas, penduduk juga belum padat. Nah, kalau interchange ini jadi, maka akan banyak pengusaha yang tertarik berinvestasi. Ini akan menjadi jalan keluar masuk yang memberikan nilai tambah investasi,” pungkasnya.

Senin, 09 Mei 2011

Waskita Karya Antisipasi Penyelesaian Proyek Istaka

JAKARTA (IFT) – Perusahaan konstruksi milik negara, PT Waskita Karya (Persero), akan meng­antisipasi penyelesaian pro­yek-proyek milik PT Istaka Karya (Persero) setelah per­usa­haan itu diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung ka­rena tidak bisa membayar utang kepada PT Japan Asia In­­vestment Company (JAIC) se­nilai US$ 7,645 juta. Tujuannya agar Istaka tidak terkena penalti akibat terbengkalainya proyek tersebut.
“Kita ditunjuk (pemerintah) ka­rena memang spesifikasi pe­kerjaaan Istaka dan Waskita ti­dak jauh berbeda. Peran Was­kita adalah memberikan du­kung­an agar Istaka meski sedang di­landa masalah tetap bisa me­nyelesaikan paket pekerjaan yang ditanganinya,” kata Danny Koes­tanto, Direktur Keuangan Waskita Karya, Jumat.

Japan Asia Investment Com­pany mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena Is­ta­­ka Karya dinilai tidak kun­jung melaksanakan putusan Mah­ka­mah Agung yang menghukum per­seroan melunasi total utang tertunggak sebesar US$ 7,645 juta.  Perusahaan investasi itu me­nga­jukan pengajuan pailit yang ke­mu­dian dikabulkan Mahkamah Agung.
Saat ini, Istaka masuk dalam prog­ram restrukturisasi PT Per­usahaan Pengelola Aset dan ren­cananya akan memperoleh sun­tikan dana senilai Rp 400 miliar. Dana tersebut ditargetkan cair pada tahun ini. “Perusahaan Pe­ngelola Aset akan memberikan du­kungan kepada Istaka agar pulih kembali,” ungkap Danny.
Istaka Karya saat ini sedang mengerjakan sejumlah proyek seperti pembangunan Kantor Pu­sat Astra (Jakarta), jalan tol seksi III Semarang-Bawen (Jawa Tengah), paket 2 konstruksi Bandar Udara Ha­sanudin (Makassar), dan pem­bangunan Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta Selatan.

Proyek lainnya adalah paket pengendali banjir di Sungai Be­nga­wan Solo, irigasi di Langkat, paket pekerjaan jalan Panti  (Su­ma­tera Utara), pengembangan jaringan transmisi 150 KV Galang-Namorambe (Sumatera Utara), pembangunan Pembangkit Lis­trik Tenaga Air Anyer di Pangkal Pi­­­n­ang, jalan Suka­ne­gara-Sindang­barang, dan konstruksi jalan Sim­pang Sugihwaras–Baturaja (Suma­tera Selatan).

Budi Hartono, Sekretaris Per­usa­haan Istaka Karya, sebelumnya mengatakan masalah pailit ter­sebut tidak mempengaruhi kine­re­ja operasional perseroan. Per­usahaan pada tahun ini menar­getkan pendapatan sebesar Rp 1 tri­liun dengan laba bersih sekira Rp 20 miliar - Rp 30 miliar.
Pendapatan perseroan tahun lalu sekira Rp 500 miliar dengan laba bersih Rp 10 miliar.  Ada­pun nilai proyek sepanjang kuartal I 2011 yang berhasil diper­oleh perseroan mencapai Rp 800 miliar.
Mengenai pendanaan proyek, Istaka Karya telah mendapatkan komitmen pinjaman dari dua bank, yakni Bank Permata sekitar Rp100 miliar, serta dari PT Bank Jabar Banten Tbk sekitar Rp 60 miliar. Bank Jabar untuk pendanaan proyek tol Semarang-Solo, sedangkan pinjaman dari Bank Permata untuk pendanaan se­mua proyek.

Puncak Kontrak


Hutama Karya pada kuartal pertama 2011 telah meraih kontrak se­kitar Rp 2 triliun. Muhammad Fauzan, Deputi Direktur Bisnis dan Marketing Hutama Karya, me­ngatakan puncak perolehan kontrak akan terjadi pada Juli tahun ini karena banyak proyek pemerintah yang sudah mulai ditetapkan pememangnya. “Pa­da kuartal I perolehan kontrak baru sekitar 15%. Pada kuartal II dan III itu merupakan puncak atau sekitar 60%,” ung­kapnya.
Saat ini, Hutama  Karya men­dapatkan kontrak pem­bangun­an jalan dari ba­dan usaha mi­lik negara dan pemerintah, dan dua pembangkit listrik beru­pa proyek engineering, procurement and construction di Kendari dan Jene Pon­to.
Hutama mem­proyeksikan pen­jual­an pada 2011 naik men­jadi Rp 4,5 triliun dengan laba Rp 150 mi­liar.  dibandingkan ta­­hun lalu dengan penjualan sekitar  Rp 3,1 triliun dan laba Rp 109 miliar. “Perusahaan te­ngah mengikuti banyak tender se­perti konstruk­si tol Medan- Kuala Namu dan gedung De­wan Perwakilan Rakyat, bandar udara serta lainnya,” ujarnya.(*)

Arif dwi cahyono

sumber :
http://www.indonesiafinancetoday.com

Minggu, 08 Mei 2011

Daftar BUMN

DEFINISI BUMN
Menurut Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
  1. Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  2. Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
  3. Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
  4. Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
BUMN berdasarkan sektornya, dibagi menjadi :

Aneka Industri

PT Bio Farma (Persero)
PT Indofarma Tbk (Persero)
PT Kimia Farma Tbk (Persero)
PT Primissima (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (INSAN)
PT Garam (Persero)
PT Industri Gelas (IGLAS) (Persero)

Asuransi

PT Asuransi ABRI (ASABRI)
PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI)
PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO)
PT Asuransi Jasa Raharja
PT Asuransi Jiwasraya
PT Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES)
PT Askrindo
PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK)
PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI)
PT Taspen (Persero)

Energi

PT Pertamina (Persero)
PT Energy Management Indonesia (Persero)
PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero)
PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero)

Industri Strategis

PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan SuraBaya
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT PAL Indonesia
PT Batan Teknologi
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero)
PT Barata Indonesia
PT Boma Bisma Indra (BBI) (Persero)
PT Krakatau Steel (KS)
PT Dahana ( Persero )
PT PINDAD

Kawasan Industri dan Perumahan

Perum Pembangunan Perumahan Nasional (PERUMNAS)
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN)
PT Kawasan Industri Medan (KIM) (Persero)
PT Kawasan Industri Makasar (KIMA) (Persero)
PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW)
PT Pengembangan Daerah Industri (PDI) Pulau Batam

Kehutanan

PT Inhutani I
PT Inhutani II
PT Inhutani III
PT Inhutani IV
PT Inhutani V
Perum Perhutani

Konstruksi

PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Brantas Abipraya (Persero)
PT Hutama Karya (HK)
PT Istaka Karya
PT Nindya Karya (Persero)
PT Pembangunan Perumahan
PT Wijaya Karya Tbk (Persero)
PT Waskita Karya
PT Bina Karya
PT Indah Karya
PT Indra Karya
PT Virama Karya
PT Yodya Karya (Persero)
PT Amarta Karya

Logistik dan Jasa Sertifikasi

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
PT Surveyor Indonesia
PT Sucofindo (Persero)
PT Survai Udara Penas (Persero)
PT Bhanda Ghara Reksa (BGR)
Perum Bulog
PT Pos Indonesia (POSINDO)
PT Varuna Tirta Prakasya (VTP)
PT PP Berdikari (Persero)
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero)
PT Sarinah (Persero)

Pembiayaan

PT Danareksa (Persero)
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
Perum Pegadaian
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero)
PT PANN Multi Finance (Persero)
Perum Jamkrindo
PT Perusahaan Pengelola Aset

Penunjang Pertanian

Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II
PT Pertani
PT Sang Hyang Seri (SHS) (Persero)
PT Pupuk Sriwidjaja (PUSRI) (Persero)

Perbankan

PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero)
PT Bank Tabungan Negara
PT Bank Mandiri Tbk (Persero)
PT Bank Ekspor Indonesia (BEI)

Percetakan dan Penerbitan

PT Balai Pustaka (BP) (Persero)
Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI)
PT Pradnya Paramita
Perum Percetakan Uang RI (PERURI)
PT Kertas Kraft Aceh (KKA) ( Persero )
PT Kertas Leces (Persero)

Perikanan

PT Perikanan Nusantara
Perum Prasarana Perikanan Samudera

Perkebunan

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)

Pertambangan

PT Aneka Tambang, Tbk (ANTAM)
PT Sarana Karya
PT Timah (Persero) Tbk
PT Semen Baturaja
PT Semen Gresik Tbk (Persero)

Prasarana Angkutan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Pelabuhan Indonesia I (PELINDO I)(Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II)
PT Pelabuhan Indonesia III (PELINDO III) (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia IV (PELINDO IV) (Persero)
PT Angkasa Pura I (AP I)
PT Angkasa Pura II (AP I)(Persero)
PT Pengerukan Indonesia (RUKINDO)

Sarana Angkutan dan Pariwisata

PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) (Persero)
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
PT Djakarta Lloyd
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI)
Perum DAMRI
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)
PT Hotel Indonesia Natour (HIN)
PT Bali Tourism & Development Corporation
PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
PT Garuda Indonesia (GIA) (Persero)
PT Merpati Nusantara Airlines (MNA)

Telekomunikasi

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI)
PT LEN Industri (Persero)
Perum LKBN ANTARA
Perum Produksi Film Negara (PFN)
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM)

sumber :
http://www.bumn.go.id/daftar-bumn/

Sabtu, 07 Mei 2011

Pelaksana Proyek Tol Diminta Ngebut

  • Seksi II Ungaran-Bawen Dimulai Juni
ilustrasi : longsor km 5.5 tol semarang-ungaran
Semarang, CyberNews. Berlarutnya proses perbaikan jalan tol Semarang-Ungaran di KM 5,5 menjadikan mega proyek bagian dari tol Trans Jawa tersebut kemali belum bisa dioperasikan. Molornya pengoperasian Seksi I berdampak pada proyek di seksi selanjutnya yang hingga kini belum juga dimulai.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo berharap pelaksana proyek harus bekerja ekstra keras agar jalan tol segera jadi dan dioperasikan. "Bila perlu dikebut terus siang malam dan penambahan alat serta tenaga manusia agar jalan tol segera jadi. Memang proses perbaikan ada tahapannya, tapi tetap harus dioyak-oyak biar cepat selesai," papar Bibit.
Dikatakan, apabila jalan tol telah rampung dan dioperasikan maka dipastikan akan berdampak pada laju perekonomian Jateng yang meningkat. Disinggung akankah jalan tol Seksi I bisa rampung Mei ini seperti janji pelaksana, Bibit mengaku tidak tahu dan enggan berjanji. "Yang jelas proyek tetap jalan terus dan saya minta secepatnya jadi dan dioperasikan," ujar gubernur.

Sementara Komisaris PT Trans Marga Jateng, Danang Atmodjo mengatakan proses perbaikan jalan yang ambles tersebut telah mencapai sekitar 80%. Meski tidak mau berjanji, namun Danang menyatakan jalan diharap secepatnya rampung. Terkait Seksi II Ungaran-Bawen, akhir bulan ini proses lelang akan selesai dan sudah ada pemenangnya.
"Proses pembebasan lahan sudah tidak ada masalah, setelah proses lelang rampung segera proyek fisik dimulai. Kalau lelang selesai akhir Mei, semoga saja bulan depannya (Juni-Red) sudah bisa dimulai," katanya.

Dijelaskan, tercatat 14 kontraktor serta 18 perusahaan konsultan mengikuti proses lelang pengerjaan jalan tol Seksi II sepanjang 9 km itu. Seperti halnya Seksi I, lanjutnya, untuk Seksi II juga akan diambil tiga pemenang lelang. Proyek akan dibagi menjadi tiga bagian dengan harapan pengerjaan fisik bisa berlangsung efisien dan cepat.

Tak jauh berbeda dengan sebelumnya, kondisi geografis Ungaran-Bawen juga memiliki tingkat kesulitan yang cukup sulit karena calon lokasi juga didominasi areal perbukitan. Bila tidak mengalami pembengkakan, jalan tol Seksi II diperkirakan akan menelan dana hingga Rp 1 triliun. Bahkan, di Seksi II nantinya, tepatnya di Lemah Ireng akan dibangun jembatan darat terpanjang di Indonesia dengan bentangan 900 meter.
( Saptono Joko Sulistyo / CN26 / JBSM )

sumber :

Masalah Tol Semarang – Solo akan Dibawa ke DPR RI

longsor km 5.5 tol semarang-ungaran
Kalau sampai akhir Mei 2011 ini pembangunan jalan tol Semarang – Solo seksi 1 (Semarang – Ungaran) tidak juga selesai, kalangan anggota komisi D DPRD Jateng akan membawa persoalan ini ke DPR RI. Langkah ini ditempuh mengingat pembangunan jalan tol ini sudah mundur beberapa kali dari tenggat waktu yang ditentukan / dijanjikan.

“Sesuai janji mereka (eksekutif=red) akhir Mei ini akan selesai, namun demikian jalan tol tersebut terus mengalami gangguan. Oleh karena itu kami akan membawa permasalah ini ke DPR RI,” ungkap wakil ketua komisi D DPRD Jateng Sasmito SH beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Danang Atmojo mengaku kalau pembangunan jalan tol ini mengalami beberapa kendala seperti ambles dan longsor.

“Pengerjaannya masih terus kita lakukan, ini juga tergantung cuaca, kalau terang ya pasti cepat selesai. Tapi dengan kondisi sering hujan seperti ini, saya belum bisa matur. Takutnya kalau ngomong rampungnya kapan, tapi nyatanya nggak selesai, malah nantinya dibilang molor lagi,” ujar Danang saat dimintai keterangan kemarin.

Disinggung pertanyaan tentang proses pengerjaan seksi II Ungaran-Bawen, Danang mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan evaluasi kesepakatan dengan pihak kontraktor pelaksana pemenang lelang.

“Untuk seksi II sedang kita evaluasi, lelangnya sendiri sudah dilakukan Trans Marga Jateng (TMJ) di sini. Mudah-mudahan akhir bulan ini rampung dan bulan depan suda bisa mulai. Untuk itu kita lihat saja nanti, yang pasti kami mohon doa restunya,” tukas Danang membeberkan.

Senada dengan Sasmito, ketua komisi D DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, mengatakan akan tetap menagih janji pelaksana proyek dalam penyelesaian perbaikan itu. Apalagi, keberadaan jalan tol ini dipandang sebagai hal yang penting bagi masyarakat luas.

“Mereka (pelaksana) sendiri yang bilang kalau Mei ini bisa selesai. Oleh karena itu, kita akan minta pertanggung jawaban dari komitmen yang mereka janjikan. Karena bagaimanapun juga, mereka memberikan janji seperti itu jelas pasti sudah ada perhitungannya, apalagi hingga saat ini pengerjaannya berulang kali molor,” imbuhnya.

Proyek jalan tol Semarang-Solo sendiri merupakan jalan tol sepanjang 75,67 kilometer yang menghubungkan Kota Semarang dengan Kota Solo. Dibangun mulai awal 2009 dengan perkiraan selesai pada 2012.

Pengerjaannya sendiri terbagi kedalam 5 seksi ruas jalan. Yaitu, seksi I Semarang-Ungaran (10,9 Km), seksi II Ungaran-Bawen (11,3 Km), seksi III Bawen-Salatiga (17,04 Km), seksi IV Salatiga-Boyolali (22,85 Km), dan seksi V Boyolali-Kartasura (13,57 Km).

Kholis/B21
sumber :
berita21.com

Kamis, 05 Mei 2011

Meneg BUMN: Lakukan PK untuk selamatkan Istaka Karya

JAKARTA: Meneg BUMN Mustafa Abubakar meminta dilakukannya upaya hukum lanjutan PK untuk mempertahankan keberadaan PT Istaka Karya pascapailit atas putusan Mahkamah Agung dalam beperkara dengan PT JAIC Indonesia. "Jalur pengadilan niaga menyatakan pailit, tapi pengadilan negeri tidak. Nah, kami ingin ini supaya diproses lagi lah. Saya berharap mudah-mudahan Istaka ini tetap ada karena mereka masih beroperasi sampai sekarang," katanya, di Istana Presiden, hari ini.

Dia telah meminta ditempuh upaya hukum PK untuk menyelamatkan keberadaan aset negara tersebut.

Hal ini, lanjutnya, sangat belasan karena Istaka sampai saat ini masih bisa memenuhi kewajiban pembayaran hutang kepada JAIC sehingga sangat aneh kalau sampai pailit.

"Sekarang jangan bicara dulu soal pailit karena untuk menunjukan pailit itu masih tanda tanya. Kami sedang meluruskan ini melalui upaya hukum PK untuk tidak sampai pailit."

Sejauh ini, lanjutnya, proyek yang ditangani BUMN bidang konstruksi itu masih jalan seperti bisnis yang mereka lakukan selama ini.

Istaka karya merupakan salah satu kontrak yang ikut menggarap proyek jalan tol Semarang-Solo yang saat ini tengah dikerjakan atas kontrak pekerjaan dengan PT Jasa Marga Tbk, selaku investor proyek tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang dilayangkan PT JAIC Indonesia dalam perkara permohonan pailit yang dilayangkan perusahaan tersebut terhadap PT Istaka Karya (Persero).

Berdasarkan informasi perkara yang didapat dari situs resmi Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 22 Maret 2011, lembaga tersebut telah mengeluarkan putusan No. 124 K/Pdt.Sus/2011, yang pada intinya mengabulkan permohonan kasasi JAIC untuk mempailitkan Istaka.

Dengan dikabulkannya permohonan kasasi tersebut, maka membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pailit oleh JIAC.

Kuasa hukum JAIC Tony Budidjaja mengatakan dengan adanya putusan MA  tersebut maka Istaka secara hukum telah dinyatakan pailit. Oleh karenanya, lanjut Tony, Istaka telah kehilangan haknya untuk mengurus harta kekayaannya.

"Dengan dikabulkannya permohonan kasasi yang diajukan klien kami tersebut membawa pengaruh positif bagi pemahaman hukum kepailitan di Indonesia, khususnya di lingkungan pengadilan niaga sekaligus menunjukan bahwa perusahaan BUMN tidak dapat berkelit bahwa mereka tidak dapat dimohonkan pailit seperti klaim mereka selama ini," katanya, pekan ini.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pailit yang dilayangkan oleh JAIC terhadap Istaka karena majelis hakim berpendapat bahwa perusahaan negara tersebut  tidak dapat
dikategorikan sebagai perusahaan yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 5 UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Pasal itu pada intinya memuat ketentuan bahwa jika debitur adalah perusahaan asuransi, reasuransi, dana pensiun, atau BUMN yang bergerak di bidang kepentingan umum, permohonan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan.

PT JAIC Indonesia mengajukan permohonan pailit terhadap Pt Istaka Karya karena BUMN ini dianggap tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan perusahaan itu membayar kewajibannya sebesar US$7,645 juta. (ln)
Oleh Irsad Sati 

Sumber :
AddThis Social Bookmark Button

Pemprov pesimistis tol seksi I rampung Mei

Tol Semarang-Ungaran

SEMARANG: Pemprov Jateng pesimistis penanganan tol Semarang seksi I (Semarang-Ungaran) yang bermasalah dapat dituntaskan akhir Mei ini, karena pekerjaan fisisk terkendala hujan yang masih mengguyur wilayah Semarang dan sekitarnya.

Kepala Dinas Bina Marga Jateng Danang Atmodjo menyebutkan progres perbaikan di ruas Gedawang-Susukan km STA 5+500 hingga 5+750 yang retak dan ambles beberapa waktu lalu itu sudah mencapai 80%. Demikian pula penanganan pada bibir jalan yang longsor di km STA 17+200 pada ruas yang sama.

Namun, Danang mengaku tidak berani menyebutkan target penyelesaian, meskipun DPRD Jateng sempat mewanti-wanti akan membawa masalah itu ke Komisi V DPR RI jika penanganan tidak rampung pada akhir Mei.

“Belum tahu kapan selesai. Kalau cuaca terang, ya selesai. Kalau hujan terus, saya belum bisa matur. Saya tidak berani. Kalau tidak selesai, nanti dibilang molor,” katanya, kemarin.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi menegaskan akan tetap menagih janji PT Trans Marga Jateng (TMJ) yang menyatakan sanggup menyelesaikan perbaikan pada akhir Mei.

“Mereka sendiri yang menyatakan kalau Mei ini bisa selesai kalau tidak ada halangan, sehingga kami tetap akan meminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Politikus PDI-Perjuangan itu mengungkapkan penyelesaian perbaikan yang terus tertunda akan berdampak pada mundurnya uji kelayakan tol sepanjang 11,1 km itu, sehingga pengoperasian tol pun semakin tidak jelas.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Sasmita sebelumnya juga menyatakan tak segan-segan membawa masalah tersebut ke Komisi V DPR RI agar dibahas secara serius di tingkat pusat, mengingat pengoperasian tol Semarang-Solo seksi I berkali-kali meleset dari target yang ditetapkan.

Tender Seksi II

Mengenai pengerjaan seksi II (Ungaran-Bawen), Danang yang juga Komisaris PT TMJ itu mengatakan konsorsium pengelola tol Semarang-Solo itu tengah melakukan tender yang diikuti 14 kontraktor dan 18 perusahaan konsultan.

“Sekarang sedang evaluasi SPK (Surat Perjanjian Kerjasama). Pemenangnya insyallah ditentukan akhir bulan,” tuturnya.

Meskipun demikian, Danang tidak bersedia menyebutkan kapan konstruksi akan mulai dilakukan.

“Semakin cepat semakin bagus. Secepatnya pokoknya. Yang pasti, mohon doa restunya,” ujarnya.

Pembebasan lahan seksi II yang kini sudah mencapai 75% diperkirakan akan berjalan relatif mudah sebab sisa lahan yang belum dibebaskan merupakan tanah milik negara.

Tender seksi II sepanjang 11,9 km itu nantinya menentukan tiga kontraktor pemenang lelang untuk pengerjaan yang dibagi menjadi tiga tahap, dengan masa kontrak selama 15 bulan.

Sebagaimana diketahui, proyek tol Semarang-Solo terdiri atas lima seksi, yakni seksi I Semarang-Ungaran (11,1 km), seksi II Ungaran-Bawen (11,9 km), seksi III Bawen-Salatiga (18,8 km), seksi IV Salatiga-Boyolali (20,9 km) dan seksi V Boyolali-Karanganyar (13 km).

Istaka Karya Optimistis Raih Rp1 Triliun

Wienda Parwitasari / Jurnal Nasional
Jakarta, Jurnas.com | PT Istaka Karya (Persero) mengaku optimistis dapat melampaui target pendapatan 2011 yang dipatok dalam RKAP sebesar Rp1 triliun. “Untuk tahun ini kami sudah ada proyek on going sekitar 18 proyek. Sekarang ini kan masih masanya tender-tender, bulan Maret-April, kami harap bisa berpartisipasi di proyek-proyek yang akan datang. Kalau kami sukses menyelesaikan satu proyek, akan terbuka proyek selanjutnya,” kata Direktur Utama Kasman Muhammad, di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (4/5).

Adapun, ke-18 proyek yang dimaksud Kasman antara lain tersebar di Sumatera Utara sebanyak satu proyek, Riau (empat proyek), Banten (dua proyek), DKI Jakarta (dua proyek jembatan layang dan gedung imigrasi Jakarta Selatan). “Nilai proyek-proyek tersebut kecil, rata-rata sekitar Rp20 miliar hingga Rp320 miliar,” ujarnya.

Dikatakannya, hingga masuk kuartal dua ini, total kontrak yang sudah diterima Istaka Karya senilai Rp800 miliar. “Tahun lalu, perolehan kontrak kami mencapai Rp1 triliun,” ucap dia. Ditambah Kasman, pihaknya menargetkan laba bersih 2 hingga 3 persen dari pendapatan. “Laba bersih kami tahun lalu sekitar 2 persen dari pendapatan (Rp500 miliar),” ucap dia.

Mengenai pendanaan proyek, menurut Kasman, pihaknya telah mendapatkan komitmen pinjaman dari dua bank, yakni Bank Permata sekitar Rp100 miliar, serta dari Bank Jabar sekitar Rp60 miliar. “Kalau Bank Jabar untuk pendanaan proyek tol Semarang-Solo. Sedangkan pinjaman dari Bank Permata untuk pendanaan semua proyek.

Untuk proyek tol Semarang-Solo ini, diharapkan dapat selesai pada Oktober atau November 2011 mendatang. “Mulai pengerjaannya sejak tahun lalu, nilai proyeknya sekitar Rp300 miliar,” katanya.

Penulis: Widyasari 
sumber :

Perbaikan Jalan Tol Semarang-Ungaran Belum Kunjung Rampung

  • Uji Kelayakan Molor
Semarang, CyberNews. Proses perbaikan amblesnya jalan tol sepanjang sekitar 500 meter akibat terjadinya pergerakan tanah pada KM 5,5 atau tepatnya di bawah Kampung Karangpucung, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang hingga kini belum kunjung selesai.

Akibat berlarutnya proses perbaikan jalan tol Semarang-Ungaran itu, uji kelayakan jalan tol sebelum nantinya dioperasikan pun hingga kini belum jelas.
Komisaris PT Trans Marga Jateng, Danang Atmodjo mengatakan belum berani memastikan kapan pengerjaan perbaikan jalan itu rampung. Cuaca yang kerap berubah-ubah turut menghambat proses pengerjaan karena alat berat tidak maksimal bekerja. Namun demikian, pihaknya terus mengupayakan semaksimal mungkin agar perbaikan bisa segera rampung.
"Saya tidak berani janji kapan bisa rampung mengingat kondisi alam beberapa waktu terakhir tidak menentu. Yang jelas hingga saat ini proses pengerjaan sudah mencapai 80 persen," papar Danang.

Disinggung apakah bulan Mei ini jalan tol sudah bisa rampung seperti yang dijanjikan ketika DPRD Jateng melakukan kunjungan beberapa waktu lalu, Danang mengaku belum berani berjanji. Pihak pelaksana, lanjutnya, akan mengupayakan yang terbaik dan secepatnya agar jalan bisa segera rampung dan dioperasionalkan.

Dampak Besar

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi menyatakan, semakin lama proses pengerjaan maka dampaknya akan semakin luas. Pihaknya juga tak habis pikir dengan pelaksana proyek yang tak kunjung menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Rukma mengaku kecewa karena proyek jalan tol Semarang-Ungaran sudah berkali-kali molor dari jadwal operasional.

"Ketika kami (Komisi D-Red) melakukan pantauan lapangan, dijanjikan Mei ini rampung. Kita tunggu saja realisasinya, yang jelas kami akan terus menagih dan ngoyak-oyak agar proyek bisa segera dibuka untuk umum," papar politikus PDIP itu.
Menurutnya, Komisi D akan meminta pertanggungjawaban pelaksana terkait perbaikan jalan yang ambles tersebut secepatnya. Dikatakan, saat itu pelaksana mengungkapkan proyek perbaikan bisa rampung Mei ini, dengan demikian Rukma menilai sudah ada perhitungan pengerjaan yang pasti.

"Yang jelas, kalau perbaikannya molor terus maka uji coba jalan tol pun belum jelas kapan diadakan. Berarti operasional jalan tol pun akan ikut terlambat kembali," tuturnya.
Komisi D, lanjutnya, akan mengadukan persoalan tersebut ke Komisi V DPR RI apabila pelaksana tak kunjung merampungkanpengerjaan. Diharapkan, dengan adanya turut campur dari DPR RI, proyek nasional tersebut bisa cepat rampung.
( Saptono Joko Sulistyo / CN26 / JBSM )

Sumber :

Rabu, 04 Mei 2011

PT Istaka Karya Ajukan PK

Kuasa hukum PT Istaka Karya bersikukuh bahwa kliennya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) tidak bisa dipailitkan oleh kreditur biasa.


Jakarta - Setelah resmi mendapatkan salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memailitkan pihaknya, kuasa hukum PT Istaka Karya (Persero) menyatakan bakal mengajukan peninjauan kembali (PK).

Kuasa hukum PT Istaka Karya, Taufik Hais bersikukuh bahwa kliennya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) tidak bisa dipailitkan oleh kreditur biasa seperti PT Japan Asia Investment Company (JAIC).

"Kami tidak mungkin diam. Tidak mungkin BUMN dipailitkan oleh perusahaan biasa. BUMN hanya bisa dipailitkan oleh Menkeu," kata Taufik, Rabu (4/5).

Taufik menambahkan, pihaknya tidak gentar menghadapi proses hukum pelaksanaan putusan kasasi MA lantaran upaya hukum luar biasa tidak menghalangi eksekusi. Meskipun proses pemberesan harta pailit oleh kurator dan hakim pengawas akan berjalan, Taufik memastikan bakal mengajukan PK.

"Iya benar berdasarkan aturan hukum PK tidak menghalangi eksekusi. Tetapi kan walaupun proses pemberesan harta pailit berjalan kita masih bisa melakukan upaya hukum luar biasa. Ya gak apa -apa," paparnya.

Sekadar diketahui, Mahkamah Agung (MA) pada 22 Maret 2011 mengabulkan permohonan kasasi PT Japan Asia Investment Company (JAIC) guna mengajukan kepailitan terhadap PT Istaka Karya (Persero). Atas upaya JAIC ini Istaka Karya resmi dalam kondisi pailit.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh Ketua Majelis kasasi Atja Sondjaja dan anggota majelis kasasi Dirwoto dan I Made Tara. Atas putusan ini, MA membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menolak kepailitan Istaka Karya.

Penasehat hukum JAIC Tony Budidjaja menyebut dengan putusan MA tersebut, maka Istaka Karya kehilangan hak untuk mengurus harta kekayaannya. Menurutnya putusan tersebut memberikan pengaruh positif karena dalam perselisihan niaga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat berkelit dari permohonan pailit.

Sebelumnya, PN Jakpus menolak permohonan JAIC karena dinilai tidak berwenang mempailitkan Istaka Karya. JAIC memohonkan pailit Istaka Karya tidak kunjung melaksanakan Putusan Mahkamah Agung yang menghukum Istaka melunasi total utang tertunggak sebesar US$ 7,645,000.

Gugaran pailit ini terkait perjanjian 9 Desember 1998 silam, Istaka Karya menerbitkan 6 negotiable promissory notes bearer dengan nilai mencapai US$ 5,5 juta. Surat berharga itu jatuh tempo sebulan kemudian pada 8 januari 1999.

JAIC merupakan pihak pembawa surat tersebut, tetapi tidak pernah mendapatkan pembayaran. Makanya, ia mengajukan gugatan dengan tuntutan ganti rugi, US$ 5,5 juta ditambah bunga US$ 2 juta.

Atas hal itu, JAIC juga membawa masalah ini ke kepailitan. Pasalnya, menurut kuasa hukum JAIC, Tony Budidjaja, aset Istaka bukan milik negara, tetapi aset perusahaan itu sendiri.

Sumber :
skalanews.com