javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 24 Mei 2016

TOL SOLO-KERTOSONO : Warga Duwet Blokade Proyek Jalan Tol


ilustrasi

Tol Solo-Kertosono, warga Duwet, Masaran, memblokade proyek jalan tol.

Solopos.com, SRAGEN–Puluhan warga dari RT 024 dan RT 025 Dukuh Duwet, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen memblokade jalan tol yang membelah Dukuh Duwet dengan memasang pagar dan poster di proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker), Selasa (24/5/2016).

Mereka menuntut tambahan akses untuk komunikasi warga antara Duwet sebelah barat jalan tol dan sebelah timur jalan tol berupa terowongan atau underpass setinggi minimal 2 meter.

Aksi spontanitas warga itu digelar dengan membuat pagar dari bambu. Batang bambu dipasang membujur dari barat ke timur di tengah jalan tol yang rencananya bakal dibuka pada mudik Lebaran 2016 mendatang. Mereka juga menata kursi plastik sedemian rupa. Mereka duduk santai di kursi-kursi itu dengan membawa payung untuk berteduh dari sengatan panas mentari. Dua spanduk berisi tuntutan harga mati tertempel di pagar bambu itu.

Aparat Polsek Masaran didampingi Koramil Masaran dan Pemerintah Kecamatan Masaran sempat berdialog dengan warga di dua RT tersebut. Dalam kesempatan itu, warga menghendaki adanya kesepakatan bersama antara warga dan PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebagai salah satu jaminan atas tindak lanjut aspirasi 80 orang warga Dukuh Duwet itu. Mereka menuntut kepada otoritas jalan tol untuk membangun jalan akses Dukuh Duwet di sisi barat dukuh yang memanjang dari selatan hingga ujung utara dukuh. Mereka juga meminta agar dibangunkan terowongan untuk akses komunikasi warga dukuh tidak terputus.

Koordinator aksi yang juga anggota Badan Pemusyawaratan Desa Jati, Joko Sulistyo, 46, mengatakan tuntutan warga Dukuh Duwet sudah menjadi harga mati. Bila tuntutan warga tidak dikabulkan, Joko mengancam tetap memblokade jalan tol sampai tuntutan warga dikabulkan otoritas jalan tol. Dia menyampaikan jumlah warga di Dukuh Duwet itu hanya 80 kepala keluarga yang terbagi di RT 024 dan 025.

Bila tidak ada tambahan akses berupa terowongan, Joko mengatakan akses warga di Duwet sebelah barat jalan harus harus menempuh perjalanan 2,5 km untuk sampai ke Dukuh Duwet timur jalan tol. Dengan adanya akses terowongan, jelas dia, komunikasi antarwarga menjadi lebih dekat yakni hanya selebar jalan tol saja.

Tuntutan yang disampaikan Joko sebagai wakil warga Dukuh Duwet sudah diajukan sejak sebelum jalan tol dibangun. Namun tuntutan tersebut hingga kini belum terealisasi. Joko sudah mengirim surat permintaan itu kepada Bupati Sragen, PT SNJ, PT Waskita Karya, hingga kepada Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT).

Tuntutan warga itu dibahas di rumah Ketua RT 008, Dukuh Duwet, Jati, Sukardi. Dalam pembahasan itu, Joko kembali mengulangi tuntutannya agar didengarkan Pemimpin Proyek Jalan Tol PT SNJ, Iwan Rosa, dan timnya dari PT Waskita dan DPU Sragen.

“Kami sudah audiensi dengan DPRD agar satu dukuh ini tidak terbelah dengan jalan tol. Kami tidak mau menjadi korban jalan tol. Akses ke makam saja dibuat bagus, kenapa akses untuk orang hidup tidak diperhatikan. Kami merasa diremehkan. Padahal tuntutan kami sederhana, yakni kesepakatan pembuatan akses di barat dukuh dimulai dan dibuatkan terowongan setinggi 2 meter dan lebar 3 meter. Kalau kedua tuntutan kami dikabulkan, blokade kami buka,” ujarnya.

Ketua RW 008, Sukardi, juga menegaskan pendapatan yang disampaikan Joko Sulistyo. Camat Masaran Joko Suratno juga kembali memperjelas aspirasi warga. Sementara, Pimpro Jalan Tol PT SNJ, Iwan Rosa, mengatakan selama ini ada informasi yang terputus antara kontraktor sebelumnya dengan kontraktor jalan tol yang sekarang. Kesepakatan adanya akses jalan di barat Dukuh Duwet itu baru kali pertama didengar Iwan dan timnya. Kendati demikian, Iwan menyanggupi pembangunan akses jalan cor itu segera dimulai dalam waktu dekat.

Terkait dengan desakan pembuatan terowongan, Iwan tak memiliki wewenang untuk memgambil kebijakan. Kebijakan tambahan pekerjaan besar itu, kata dia, berada di tangan BPJT di Jakarta.

“Permintaan underpass itu tidak hanya di Duwet ini tetapi di banyak tempat. Kami sudah keliling dengan Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno untuk menginventarisasi aspirasi warga di sisi timur Sragen. Nah, aspirasi dari Duwet ini pun akan kami masukan ke daftar yang disusun DPU untuk diajukan oleh Bupati ke BPJT. Prosesnya seperti yang terjadi di Singopadu,” tambah dia.

Iwan pun memberi jaminan kepada warga dengan membuat berita acara kesepakatan kepada warga bahwa aspirasi warga benar-benar dibawa DPU ke BPJT lewat Bupati Sragen. Iwan juga mengambil kebijakan untuk meninggalkan pekerjaan di lokasi terowongan sepanjang 5-10 meter untuk tidak di rigid beton agar pembongkarannya mudah bila aspirasi dikabulkan.

Setelah menyurvei lokasi, Iwan optimistis aspirasi warga pun akan dikabulkan BPJT lewat prosedur yang ada. Lokasinya cukup memungkinkan untuk underpass dan tidak berdampak gelombang pada jalan tol. Akhirnya, setelah berita acara ditandatangani bersama, warga pun membuka blokade jalan tol itu.

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar