javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 30 November 2012

PEMBEBASAN LAHAN TOL: DPRD Kecam Kekerasan Terhadap Warga

Petugas kepolisian berupaya menenangkan warga
yang histeris saat berlangsung eksekusi lahan untuk 
proyek jalan tol Semarang-Solo di Desa Lemahireng, 
Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kemarin.
SEMARANG – Pimpinan DPRD Jateng merasa prihatin terjadinya kekerasan terhadap warga Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada proses eksekusi lahan tol Ungaran-Bawen.

Pelaksana tugas (Plh) Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, mengatakan pemerintah harus lebih manusiawi serta mengedapankan dialogis.

“Pemerintah tak perlu memakai kekerasan, karena warga Lemah Ireng juga rakyat Jateng,” katanya kepada Solopos.com di Semarang, Jumat (30/11/2012).

Pernyataan Rukma ini menanggapi terjadinya kericuhan pada eksekusi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan lahan jalan tol Semarang-Solo seksi II, Ungaran-Bawen di Lemah Ireng, Kamis (29/11/2012).

Lebih lanjut, Rukma menyatakan, pemerintah hendaknya mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga yang masih menolak proses pembayaran ganti rugi. Sehingga bisa dicarikan win-win solusi yang tidak merugikan warga Lemah Ireng selaku pemilik lahan, serta kepentingan pembangunan jalan tol Ungaran-Bawen.

“Kami prihatin kalau sampai diselesaikan dengan cara kekerasan, lebih baik secara kekeluargaan,” tandasnya.

Mengenai langkah yang akan diambil DPRD Jateng, Rukma menyatakan tak bisa berbuat banyak, karena penentuan harga ganti tugi tanah warga sudah ditetapkan oleh tim appraisal independen.

“Ini sudah menyangkut masalah hukum, karena harga sudah ditetapkan tim appraisal independen. Dewan tak bisa berbuat apa-apa,” kata legislator dari PDIP ini.

Hanya saja, Rukma mengimbau kepada pemerintah supaya lebih bijaksana serta tidak ada lagi kekerasan kepada warga.
Sedang kepada warga Lemah Ireng supaya tidak ngotot menuntut pembayaran harga yang tinggi. Terpenting uang ganti rugi bisa dibelikan lahan di tempat lain.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso menyatakan tak perlu adanya kekerasan dalam eksekusi pembebasan lahan jalan tol.

“Keberadaan pemerintah itu untuk rakyat dan warga Lemah Ireng juga rakyat Jateng, sehingga tak perlu ada kekerasan,” ujar dia.
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar