javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 27 Oktober 2015

Hibahkan Tanah Dalam Pembebasan Proyek Tol, Warga Merasa Tertipu


Ilustrasi (Foto: Dok)

BOYOLALI (KRjogja.com) - Sebagian warga yang terimbas proyek pembebasan tol Solo - Kertosono (Soker) merasa kecewa dengan Panitia Pembebasan Tanah (P2T), karena mereka terlanjur menghibahkan tanah sisa pembebasan lahan ke negara.

Dari informasi yang dihimpun, warga menerima kesepakatan untuk membebaskan tanah sisa pembebasan lahan yang sudah tidak bisa dimanfaatkan. Oleh P2T, dibuat kesepakatan jika pembebasan lahan tersebut maksimal hanya 100 meter persegi. Bila lahan yang akan dibebaskan lebih dari 100 meter persegi, sisanya mesti dihibahkan ke Negara sebagai syarat untuk pembebasan lahan. Warga baru merasa tertipu setelah ada keterangan dari Direktorat Jenderal Kementrian Pekerjaan Umum, jika tak ada aturan atau regulasi terkait hibah sisa pembebasan lahan tersebut.

Sulendro, warga Dukuh Mangurejo, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, yang tanahnya terkena proyek pembebasan tol beberapa waktu lalu menuturkan, dari 239 meter persegi tanah yang dimulikinya, hanya 14 meter persegi saja yang terkena pembebasan lahan untuk proyek tol. Karena merasa lahan sisa pembebasan sudah tak bisa dimanfaatkan seperti semula, ia mengajukan pembebasan lahan seluruhnya. Namun dari P2T hanya memberikan batas maksimal pembebasan lahan 100 meter persegi saja dan sisanya mesti dihibahkan. Total ia hanya mendapat uang ganti rugi senilai 114 meter persegi dari lahan seluas 239 meter persegi.

Ia baru merasa tertipu setelah Dirjen PU mengecek ke lokasi pembebasan lahan. Saat mengadu, ia diberitahu jika tak ada aturan dan regulasi tentang hibah tanag ke Negara dalam proses pembebasan lahan. Sayang, aduannya sampai saat ini belum ditanggapi.

“Kami sebagai rakyat kecil harus menghibahkan tanah ke Negara, tentu saja itu sangat menyakitkan,” kata Sulendro.

Sularjo, Warga Dukuh Mangurejo, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak yang juga telah menghibahkan tanah seluas 55 meter persegi juga menyampaikan kekecewaan serupa.

“Saya terpaksa menghibahkan tanah karena lahan sisa pemembasan untuk proyek tol tak bisa dimanfaatkan lagi. Tentu ini sangat memberatkan,” tambahnya.(M-9)
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar